KAJEN - Kepolisian Sektor Karangdadap yang dibantu warga
masyarakat desa Logandeng kecamatan Karangdadap berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di dukuh Mintenan Rt.02 Rw.02 Desa Logandeng Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan,sekira pukul 05.00 wib,Selasa (31/01).
Kasubag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan modus pelaku dengan mencongkel jendela
rumah,dan mengambil sepeda motor Honda Vario 125 Nomer polisi G 6108 CH.
"Dari hasil
penyelidikan telah ditangkap seorang berinisial AK selaku pelaku, dan
barang bukti dari hasil curat ditemukan disebelah Utara makam dukuh
Logandeng Rt.10 Rw.04 desa logandeng kecamatan karangdadap kabupaten pekalongan dalam
keadaan terparkir."
Adapun untuk barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan kini diamankan di Polsek Karangdadap.
Tags:
Warta Kajen
