KAJEN - Untuk mengantisipasi masuknya pelaku teror ke Mapolres
Pekalongan, Kini dilakukan pengetatan pengamanan dengan
melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan pengunjung di
penjagaan Pintu Gerbang Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),
Rabu (12/4).
Dari pemeriksaan oleh petugas bersenjata lengkap laras panjang ditemukan sebutir peluru jenis V2 yang masih aktif di jok sepeda motor milik pengunjung.
Dari pemeriksaan oleh petugas bersenjata lengkap laras panjang ditemukan sebutir peluru jenis V2 yang masih aktif di jok sepeda motor milik pengunjung.
Sontak pemilik sepeda motor yaitu seorang pemuda yang
mengaku asal Paninggaran itu langsung diamankan Kapolres Pekalongan AKBP
Wawan Kurniawan yang saat itu memimpin langsung pemeriksaan. Pemuda
yang mengaku akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu
dibawa ke Unit Satreskrim Polres Pekalongan guna menjalani pemeriksaan
asal peluru jenis V2 itu.
Dari keterangan
pemuda, mengaku mendapat peluru yang masih aktif itu karena menemukan di
area sekitar hutan sudah lama, namun peluruh itu disimpan hingga tak
sengaja terbawa dalam tas dan mengetahui adanya pemeriksaan peluru
tersebut ditaruh di jok sepeda motor Beat G-6797-LK.
Kapolres
Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan pemuda diamankan untuk
menjalani pemeriksaan labih lanjut. Adapun pemeriksaan ini dilakukan
untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti yang kemarin
terjadi di Polres Banyumas.
"Untuk
peningkatan pengamanan setiap tamu yang akan mengurus surat wajib lapor
dibagian depan pos SPKT guna meningkatkan kewaspadaan. Dalam pengamanan
kita tambah personil yang berjaga. Guna mempermudah pengecekan mobil
atau kendaran roda dua wajib berhenti di cek terlebih dahulu,"
terangnya.
Dikatakan
adanya kejadian di daerah lain, semua anggota wajib waspada karena ini
hal yang tak disangka dan berusaha untuk diantisipasi agar tidak
terjadi. Untuk pemeriksaan barang bawaan jtidak hanya tas, melainkan
jaket plastik kresek atau lainnya. Tidak hanya pengetatan pengamanan di
Mapolres Pekalongan saja, akantetapi pihaknya sudah menginstruksikan
kepada seluruh anggota Babinkamtibmas apabila ada orang asing yang
bertamu 1x24 jam agar secepatnya meaporkan ke Ketua RT/ RW setempat, ini
dilakukan untuk mempersempit gerak mereka yang diindikasikan jaringan
radikalisme.
"Pengamanan
tidak hanya dalam pemeriksaan di pintu masuk Mapolres, namun ada
anggota diluar dengan mengenakan pakaian preman. Selain itu kami juga
secara rutin melakukan patroli ke perkampungan-perkampungan pelosok yang
disinyalir ada indikasi radikalisme," imbuhnya.
Sementara
dari pantauan, pengcekan selain kendaraan sepeda motor juga mobil
pribadi yang masuk dilakukan pemeriksaan tak dari ruang tempat kemudi,
penumpang bahkan garasi mobil bagian belakang.
Tags:
Warta Kajen