KAJEN - Mengakomodasi keinginan banyak warga Desa Rogoselo (Desa sasaran TMMD Pekalongan), akan ada bimbingan dan penyuluhan bagaimana cara praktis untuk mengurus SIM baik jenis A atau C, Polres Pekalongan Kabupaten, melalui Satlantas akan melakukan penyuluhan untuk mengisi program non fisik TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan.
Pasiter Kodim Pekalongan, Kapten Inf, Sunarto menjelaskan, kalau acara utama dari Sat Lantas di program non fisik TMMD Reguler Pekalongan adalah penyuluhan tentang tertib berlalulitas. Dengan penyuluhan itu nantinya warga desa sasaran TMMD akan lebih memahami bagaimana untuk tertib berlalulintas saat berkendara di jalan raya.
Tags:
tentara
