KAJEN - Soal Semapta, ternyata tidak ada dispensasi
bagi anggota Kodim Pekalongan yang ikut menjadi anggota Satgas TMMD. Artinya,
meski ikut ber TMMD wajib hukumya untuk mengikuti Semapta.
Seperti dikemukakan,
Bati Pers Kodim 0710/Pekalongan,
Pelda S.Nugroho mengemukakan,
Semapta periodik bagi anggota perlu dilaksanakan dan wajib hukumnya. hal
itu agar prajurit tetap menjaga
kesemaptaan, ''sehingga tak terkecuali bagi anggota yang lagi melaksanakan
TMMD juga wajib ikut,''jelasnya.
Sebagimana diketahui,
meski disibukkan dengan agenda TMMD Reguler ke-98 di Desa Rogoselo,
sejumlah anggota Kodim Pekalongan yang masuk sebagai Satgas TMMD Reguler tidak
mesti dapat dispensasi di agenda rutin Komando. Seperti diantaranya saat ii
Kodim Pekalongan yang menggelar Semapta
tetap mewajibkan anggota Satgas TMMD mengikuti kegiatan itu tersebut.
Tags:
tentara