Soal Semapta,Tak Ada Dispensasi Termasuk Bagi Satgas TMMD

KAJEN - Soal Semapta, ternyata tidak ada dispensasi bagi anggota Kodim Pekalongan yang ikut menjadi anggota Satgas TMMD. Artinya, meski ikut ber TMMD wajib hukumya untuk mengikuti Semapta.

Seperti dikemukakan,  Bati Pers Kodim 0710/Pekalongan,  Pelda S.Nugroho  mengemukakan, Semapta periodik bagi anggota perlu dilaksanakan dan wajib hukumnya. hal itu  agar prajurit tetap menjaga kesemaptaan, ''sehingga tak terkecuali bagi anggota yang lagi melaksanakan TMMD juga wajib ikut,''jelasnya.    

Sebagimana diketahui,  meski disibukkan dengan agenda TMMD Reguler ke-98 di Desa Rogoselo, sejumlah anggota Kodim Pekalongan yang masuk sebagai Satgas TMMD Reguler tidak mesti dapat dispensasi di agenda rutin Komando. Seperti diantaranya saat ii Kodim Pekalongan yang  menggelar Semapta tetap mewajibkan anggota Satgas TMMD mengikuti kegiatan itu tersebut.
Lebih baru Lebih lama