KAJEN -Entah apa yang ada dipikirannya,akibat tidak dipinjami sepeda motor oleh temannya,Wiryo Utomo alias Momo alias kentir (26) warga Desa Langkap Rt.03 rw.03 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan tega mengancam dan menganiaya teman kerjanya,akibat perbuatannya itu Wiryo Utomo ditangkap aparat kepolisian,Rabu (26/04).
Kejadian bermula Pada
hari Rabu,26 April 2017 sekira pukul 12.30 Wib, awalnya tersangka hendak pulang dan meminjam sepeda motor milik Moh.Diyono (33) warga Dukuh Gumelar Desa/Kec.Karangdadap Kabupaten Pekalongan,yang
sama-sama bekerja sebagai buruh jahit dirumah konveksi di Desa langkap,namun tidak diijinkan karena akan
dipakai sendiri oleh korban.
Kasubag Humas Polres Pekalongan,AKP Aries Tri Hartanto mengungkapkan bahwa tersanga yang tidak terima kemudian marah-marah dan mengancam dengan kata-kata
hendak membunuh korban sambil keluar pergi meninggalkan rumah konveksi tsb.
"Selanjutnya Sekira pukul 13.30 wib,tersangka kembali kerumah konveksi dengan membawa senjata tajam
(pedang), melihat itu korban berlari menyelamatkan diri dan dikejar
oleh tersangka sambil mengayun-ayunkan pedangnya mengarah ke tubuh korban dan
mengenai pantat sebelah kanan."
Saat melihat petugas dari polsek kedungwuni
datang, kemudian tersangka kabur namun pedangnya tertinggal dan diamankan oleh
petugas.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian pantat
sebelah kanan dan apabila digunakan untuk duduk terasa sakit sehingga
mengganggu bekerja sebagai buruh jahit."
Kini tersangka dikenai pasal 351 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI no.1951 tentang penganiayaan serta tanpa hak membawa atau memiliki atau menguasai senjata tajam.
Tags:
Warta Kajen
