KAJEN
- Marwan Jafar mendesak
pemerintah agar segera mengeluarkan surat izin berlayar untuk para
nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan.Desakan
tersebut dia sampaikan ketika melakukan silaturahmi dengan nelayan di
Desa Api-api Desa Wonokerto, Minggu (21/5).
"Inilah berkahnya
silaturahmi. Nelayan ternyata tidak dipersoali alat tangkap cantrang
saja, tapi masalah izin juga dialaminya," tandasnya.
Mantan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal
itu ,mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan surat izin
berlayar kepada para nelaya di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan.
"Saya menuntut pemerintah agar segera mengeluarkan surat izin berlayar
kepada nelayan di Desa Api-api, kecamatan Wonokerto, Kabupaten
Pekalongan," katanya.
Surat
izin berlayar bagi nelayan penting. Pasalnya, kebutuhan dasar bagi
nelayan adalah melaut untuk mencari ikan. Ketika kebutuhan dasar dari
nelayan tidak bisa dipenuhi, maka kebijakan pemerintah bisa disebut
tidak pro wong cilik.
Apalagi,
kata Ketua LPP DPP PKB tersebut, Indonesia disebut-sebut sebagai poros
maritimnya dunia. Karena itu, sudah semestinya kebijakan pemerintah
harus berpihak kepada laut dan nelayan sebagai penopang utama negara
maritim.
Pada
kesempatan tersebut, ia juga memerintahkan kepada Anggota DPRD dari
Fraksi PKB baik tingkat kabupaten maupun provinsi dan Pusat untuk ikut
membantu mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan surat izin
berlayar.
Tags:
Warta Kajen
