KAJEN - Pemkab Pekalongan akan segera meluncurkan
Program Santunan Kematian Bagi Masyarakat. Santunan kematian ini diberikan
kepada warga Kabupaten Pekalongan yang memiliki anggota salah satu keluarga yang
meninggal dunia dan memenuhi syarat yaitu warga yang kurang mampu.
“ Santuan ini adalah bentuk keperdulian Pemkab kepada warganya
yang anggota keluarganya meninggal dunia” terang Bupati Pekalongan Asip Kholbihi
pada acara Tawarih Keliling di Masjid Al Barokah Desa Linggo Kecamatan Kajen
Baru baru (29/5) ini.
Bupati mengungkapkan yang berhak mendapatkan santuan kematian ini, tentunya jika
memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan santunan kematian ini diberikan
kepada warga Kabupaten Pekalongan yang masuk dalam kriteria kurang mampu.
“
Besaran santuan kematian ini akan diberikan sebesar 1jt Rupiah di setiap keluarga,”
terangnya.
Bupati menambahkan bahwa pemberian santuan kematian ini sesuai dengan
janji dirinya dengan ibu Arini saat kampaye yang tertuang dalam sepuluh mandat
rakyat. Yaitu terwujudnya rumah sehat
bagi warga miskin dan santuan kematian bagi warga Kabupaten Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen