KAJEN - Jelang Puasa,Kepolisian Sektor
Bojong Polres Pekalongan melakukan kegiatan Operasi rutin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Turkhan, SH beserta 4
anggota yaitu diantaranya Kanit Intel Bripka Juli P, SH, Kanit Binmas
Bripka Didik, Bhabinkamtibmas Aiptu Hani dan anggota Reskrim Briptu
Huda, Selasa (16/5).
Sasaran
kegiatan operasi kali ini yaitu warung, Cafe dan toko yang diduga
menjual/menyediakan miras di wilayah hukum Polsek Bojong.
Sebagaimana
di sampaikan Ipda Turkhan, SH bahwa kegiatan kali ini cukup membuahkan
hasil yang baik dimana berhasil menyita AO (Anggur cap Orang
Tua) Besar sebanyak 18 Botol, AO kecil sebanyak 18 Botol dan Anggur
Merah sebanyak 12 Botol.
"Kami
sampaikan detil hasil kegiatan hari ini yaitu dari PT. PKS (Perintis
Karya Sentosa) yaitu berhasil diamankan AO Besar sebanyak 12 Botol, AO
kecil sebanyak 12 Botol, Anggur Merah sebanyak 12 Botol, dari Warung
makan pak Ra'ani yaitu AO Besar sebanyak 2 Botol, AO Kecil sebanyak 2
Botol, dari Warung swike dan sate mbak Sri Nungsih yaitu AO Besar
sebanyak 2 Botol, dari Warung sate Mbak In yaitu AO Besar sebanyak 2
Botol dan dari Cafe dan warung sweke Ibu Kasmirah, 65 th Desa Bukur
yaitu AO Kecil sebanyak 4 Botol," ungkap Kanit Intel Bripka JulibP, SH yang
ikut mendampingi Kanit Reskrim.
Kegiatan
operasi semacam ini akan terus dingiatkan oleh Polsek Bojong bukan
hanya saat menjelang puasa maupun lebaran saja akan tetapi hari-hari
biasa juga akan dilakukan.
Tags:
Warta Kajen
