KAJEN - Sidang disiplin bagi anggota yang melakukan
pelanggaran digelar oleh Sipropam Polres, Ketukan
palu oleh Wakapolres Pekalongan selaku pimpinan sidang menandai
dimulainya secara resmi sidang disiplin yang menghadirkan salah satu
personil Polres Pekalongan selaku terperiksa,adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Pekalongan,
Jum’at (21/7).
“Setiap
pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri akan mendapatkan
konsekuensi hukuman dan tidak menutup kemungkinan akan direkomendasikan
dalam Sidang Kode Etik untuk diproses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan
Hormat)”, tegas Kasi Propam.
Wakapolres
Pekalongan, Kompol Drs. Joko Watoro mengungkapkan sidang disiplin
anggota Polri adalah bentuk punishment (hukuman) kepada personil Polri
yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.Adapun dari januari sudah ada 5 anggota yang disidang karena melanggar disiplin.
Selain
punishment dengan sidang disiplin, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan
Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si juga kerap memberikan reward kepada pers
Polri yang berprestasi di satuan kerjanya. Hal ini dilakukan agar timbul
semangat dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan, karena kedepannya
tugas yang diemban Polri akan semakin berat dan dibutuhkan
profesionalitas dan tanggung jawab tinggi.
Ditemui
di tempat terpisah Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustadi, S.H
mengatakan bahwa kegiatan Sidang Disiplin ini adalah sebagai bentuk
penegakan aturan, khususnya terhadap personil Polri di lingkungan Polres
Pekalongan.
Tags:
Warta Kajen
