KAJEN - Manasik Haji II bagi 620 Jamaah
Calon Haji Kabupaten Pekalongan dibuka secara resmi oleh Bupati Pekalongan KH.Asip Kholbihi, SH.,M.Si, di Masjid Al Muhtaram Kajen. Senin (17/7).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil X H. Bisri Romly, MM yang memberikan pemaparan mengenai kebijakan biaya ibadah haji di Indonesia. Tampak hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, Kabag Kesra Setda Hj. Sumarwati.
Sementara Bupati dalam
sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka menyelenggarakaan ibadah
haji ini Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten sangat serius
dan bertanggungjawab.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sejak menjabat Bupati saya
membuat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 yang isinya yaitu menata perjalanan
ibadah haji mulai dari Kabupaten ke embarkasi maupun ke debarkasi. Semuanya
kami tata, bapak dan ibu para jamaah calon haji tidak perlu mengeluarkan uang
sepeserpun untuk biaya transportasi ke Solo dan naik pesawat ke Madinah. Semua
sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menginformasikan bahwa di Kabupaten
Pekalongan telah ada lembaga amal zakat infaq shodaqoh (LAZIS) baik milik Pemerintah
maupun organisasi masyarakat seperti NU maupun Muhammadiyah. “Untuk itu, saya mengharapkan
para calon jamaah haji dapat berperan untuk menyisihkan rezekinya ke LAZIS yang
ada. Karena sumber pembangunan itu tidak hanya dari APBD tetapi juga dari iuran
kita semua baik berupa zakat, shodaqoh, maupun infaq untuk membangun Kabupaten
Pekalongan,” imbuhnya.
Manasik yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui
Kementerian Agama ini standar yang bersifat nasional. Untuk itu, Bupati
mengharapkan kepada seluruh jamaah calon haji untuk mengikuti secara baik. “Ampun
ngantuk, ampun guyonan njeh Bapak/Ibu. Karena manasik haji ini adalah ilmu yang
sangat penting. Amal itu kalau tidak didasari dengan ilmu tidak akan diterima
oleh Allah SWT. Eman-eman, njeh! Apalagi jamaah haji,” tegas Bupati.
Sedangkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan Fauzan Asyari menjelaskan total jamaah calon
haji Kabupaten Pekalongan yang akan diberangkatkan tahun 2017 ini sebanyak 620
orang. Pemberangkatannya akan dibagi dalam tiga kloter dan dua gelombang. Untuk
gelombang pertama yakni kloter 7 sebanyak 360 orang dengan jadwal
pemberangkatan pada tanggal 28 Juli 2017, tepatnya pada pukul 8 pagi di pendopo
Rumah Dinas Jabatan Bupati Pekalongan. “Kloter 7 ini, semuanya jamaah dari
Kabupaten Pekalongan,” kata Fauzan.
Tags:
Warta Kajen