KAJEN - Ketahuan curi tabung gas,Ahmad Sodikin (25) warga Desa
Bandengan Kulon diringkus aparat Polsek Wiradesa,Minggu
(30/7).
Kini kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polsek Wiradesa
Kapolsek
Wiradesa Polres Pekalongan AKP Zarkonil mengatakan bahwa seorang tersangka lainnya berinisial H (35) warga
Desa Jeruksari Kecamatan Tirto berhasil kabur.
"Saat ini sudah kami
tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak Kepolisian."
Di
jelaskan AKP Zarkonil bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan
warga Kelurahan Pekuncen yang telah berhasil mengamankan pelaku
pencurian tabung Gas yang ada di gudang dengan cara memanjat pagar besi.
“Pelaku
Ahmad Sodikin inilah yang bertugas memasuki gudang dengan cara memanjat
pagar besi dan kemudian mengambil dan mengeluarkan tabung gas tersebut
dengan di gantungkan dengan tali tambang kemudian di serahkan ke
tersangka lain yang bernama Hendik yang masih DPO. Berkat kesigapan
penjaga gudang tersebut Aksi mereka dapat digagalkan”, ungkap Kapolsek
Wiradesa.
Tags:
Warta Kajen
