Pinjam Motor Tidak Dikembalikan,Riyanto Dipolisikan

KAJEN - Pura-pura pinjam motor milik temannya,Riyanto alias Ridho alias Andi (26) warga Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Paninggaran malah menggelapkannya alias tidak mau mengembalikan hingga akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Kajen,Kamis (24/8).

Kejadian bermula saat korban,Andri Setyo Utomo (33) seorang montir,warga Dk.Jatibungkus Ds.Podosari Kec.Kesesi Kab.Pekalongan Pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 11.00 wib,sedang berada di bengkel Dukuh Krajan Desa Tambakroto Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, selanjutnya tersangka datang dan me meminjam sepeda motor Yamaha Bison G-5720-BT milik korban,dengan alasan untuk membeli gergaji di Kajen. Setelah ditunggu sampai pukul 18.00 wib tersangka tidak kembali dan sepeda motor milik korban juga tidak kunjung dikembalikan.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.

Adapun tersangka akhirnya ditangkap bersama Barang bukti berupa 1 (satu) unit Spm Yamaha Byson, tahun 2012 warna hitam, dengan nopol G 5720 BT, 1 (satu) buah STNK yamaha Byson atas nama korban,kunci kontak dan 1 (satu) buah helm warna hitam berstiker " AGV HELMET".
Lebih baru Lebih lama