KAJEN - Sumber daya alam air bersih yang melimpah di Kabupaten
Pekalongan rupanya diminati oleh investor asing yaitu perusahaan dari Hongkong Bali Hidro System Company Limited,yang salah satu bidang perusahaannya adalah tentang pengelolaan air bersih,
pengelolaan limbah, Bidang Kesehatan, Lingkungan hidup , kelistrikkan dan lain
sebagainya.
Bupati
Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan bahwa Air bersih baku dikabupaten pekalongan ini bahkan mampu mensuplai kebutuhan air masyarakat
untuk wilayah Kotamadya Pekalongan dan sebagai wilayah Kabupaten
Batang.
"Namun
demikian pemanfaatan sumber air kita hingga saat ini belumlah maksimal.
Mengingat dari sumber yang kita miliki dengan prosestase pemanfaatan yang
masih relatif rendah.Oleh karena itu perlu dilakukan terobosan besar agar
kita dapat memanfaatkan kekayaan alam tesebut agar merata dinikmati masyarakat
secara luas”ungkap Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, MSi saat menerima investor
dari Hongkong di ruang rapat Bupati ,senin (07/8).
Senada
dengan Bupati Pekalongan, Kepala PDAM Kabupaten Pekalongan Drs. Imam Sulistyo,
MT menjelaskan bahwa sumber daya air kita memang luar biasa besar. Namun untuk
pengelolaan agar makmimal dibutuhkan dukungan anggaran yang besar pula.
“ Saat
ini dibutuhkan anggaran hingga 250 Milyar lebih untuk mengembang PDAM
dengan perangkat yang ideal dan cakupan yang luas,”tandasnya.
Alokasi
Anggaran tersebut untuk mambangun sarana prasarana serta membangun jaringan air
sepanjang 50 km menuju titik pemasangan di rumah tangga dengan estimasti
pelanggan 60 ribu pelanggan.
“ Oleh karena itu pihaknya merasa girang apabila
ada investror yang berminat untuk pengembangan PDAM di Kabupaten Pekalongan,
tentunya dengan kesepakatan yang saling menguntungkan baik untuk perusahaan
daerah, investor dan masyarakat” tandas Iman.
Sementara
itu pihak investor dari Hongkong Found Bali Hidro System Company Limited
yang diwakili oleh Ir. Rudy setyo Purnono menyampaikan pihaknya
berkepentingan untuk membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka
percepatan dan pemerataan pembangunan. Dan pihaknya siap menggelontorkan
investasi kepada dareah yang memiliki potensial untuk dikembangkan diantaranya
Kabupaten Pekalongan ini.
“Sumber daya alam yang melimpah di Kabupaten Pekalongan
ini juga menambah point hingga kita bertekad untuk dapat berinvestasi
disini,”tandasnya.
Kerjasama
ini nantinya akan terlindungi dengan baik, karena payung hukumnya telah jelas
yang mengatur urusan kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha sebagaima
yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2015 dan Permen PP no
4 Tahun 2015.
“ Dengan demikian masing pihak akan safety tanpa ada keraguan
saling merugikan” terangnya.
Pada akhir
pertemuan Bupati menginstruksikan kepada OPD yang hadir seperti Bapedda dan
Litbang, Perumahan Permkim dan Lingkungan Hidup, DPR Taru dan Dinas Kesehatan
untuk segera menindaklanjti pertemuan tersebut dengan melakukan kajian secara
datail untuk selanjutnya dilakukan kerjasama.
Tags:
Warta Kajen