KAJEN - Ratusan warga Dk.Wonokeri Ds. Wonorejo Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan menggeruduk Balai Desa setempat,lantaran warga menuntut transparasi penggunaan dana kompensasi galian C,Kamis (10/8).
Warga juga menuntut agar warga yang terdampak langsung dengan galian C tersebut mendapatkan kompensasi.
"Warga merasa dirugikan karena jalan rusak dan berdebu,sedangkan dana kompensasi yang diterima pihak desa tidak transparan,kita menuntut agar terbuka dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ungkap koordinator aksi,Eko Sulistyo.
Plt.Kepala Desa Wonorejo,Winarudin mengungkapkan pihaknya menyetujui tuntutan warga agar warga yang terdampak mendapatkan kompensasi.
"Kami sudah rapatkan dan menyetujui 50 persen dari kompensasi galian C,tuntutan yang pertama pertanggungjawaban itu nanti satu minggu,kami luruskan bahwa pengelolaan kompensasi desa dipegang oleh pak Cipta Hadi yaitu pengelola yang memegang ijin galian bukan di perangkat desa," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengawasan Lingkunan Dinas PerkimLH,Ir.Rochim menjelaskan bahwa ijin galian C ada pada Pemerintah Provinsi.
"Tapi agar usaha lancar sebaiknya diberikan kompensasi pada warga terdampak."
Warga juga menuntut agar warga yang terdampak langsung dengan galian C tersebut mendapatkan kompensasi.
"Warga merasa dirugikan karena jalan rusak dan berdebu,sedangkan dana kompensasi yang diterima pihak desa tidak transparan,kita menuntut agar terbuka dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ungkap koordinator aksi,Eko Sulistyo.
Plt.Kepala Desa Wonorejo,Winarudin mengungkapkan pihaknya menyetujui tuntutan warga agar warga yang terdampak mendapatkan kompensasi.
"Kami sudah rapatkan dan menyetujui 50 persen dari kompensasi galian C,tuntutan yang pertama pertanggungjawaban itu nanti satu minggu,kami luruskan bahwa pengelolaan kompensasi desa dipegang oleh pak Cipta Hadi yaitu pengelola yang memegang ijin galian bukan di perangkat desa," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengawasan Lingkunan Dinas PerkimLH,Ir.Rochim menjelaskan bahwa ijin galian C ada pada Pemerintah Provinsi.
"Tapi agar usaha lancar sebaiknya diberikan kompensasi pada warga terdampak."
Tags:
Warta Kajen
