KAJEN - Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,Jajaran Polsek
Kedungwuni melaksanakan Opearasi Cipta Kondisi,yaitu dengan melakukan
Razia miras,jamu dwarung-warung dan di toko-toko yang diduga menjual minuman keras.Pada sekira pukul 22.00 Wib s/d 23.30 Wib,Rabu (13/12).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh
Kasat Sabhara Bripka Teguh K. S. H serta melibatkan anggota piket
fungsi sebanyak 6 personil.
Dari pelaksanaan
operasi tersebut ditemukan Puluhan botol Miras cap orang tua di Warung
swike milik Ifanudin (26) warga Desa Pakisputih
Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek
Kedungwuni AKP Kalung Muktiana S. sos. M. M menjelaskan Tujuan operasi
cipkon tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas di
wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya diwilayah hukum Polsek Kedungwuni.
"Yang antara lain terjadinya tindak pidana keributan antar pemuda maupun
antar kampung serta tindak pidana lainnya, mengingat selama ini pelaku
tindak pidana yang tertangkap maupun terjadinya keributan antar kampung
oleh antar pemuda diawali dengan minum-minuman keras," ungkapnya.
Tags:
Warta Kajen