KAJEN - Spesialis pencurian dengan modus mencongkel jok sepeda motor,berhasil ditangkap oleh aparat Polres Pekalongan yaitu M.Khafidin (28) warga Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan dan A.Munfikin (29) warga Desa Landungsari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan,keduanya ditangkap pada Kamis (28/12).
Sebelumnya kedua tersangka beraksi pada hari minggu (24/12) pada sekira pukul 12.30 Wib,saat korban yaitu Mediska nurikasari Pradana (24) seorang Polwan datang ke ATM BRI unit Kajen untuk melakukan Transaksi, setelah itu korban menaruh dompet
di dalam jok Sepeda motor Vario miliknya kemudian pergi dari ATM dan berhenti
untuk membeli makanan di warung dekat Bank BRI, stelah selesai membeli
makanan korban membuka jok sepeda motornya dan mendapati dompet beserta isi miliknya telah hilang.
Kasubag Humas Polres Pekalongan.AKP M Dahyar mengatakan bahwa kemudian pada hari rabu (27/12) korban
mendatangi Bank Jateng untuk memblokir rekening yang ATM nya ikut terbawa di
dalam dompet.
"Ternyata tersangka sudah melakukan
penarikan di mesin ATM bank jateng Kesesi Kabupaten Pekalongan Sebesar Rp.
7.500.000,-.Dan tersangka ternyata sebelumnya sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali dengan TKP di Sragi didepan Pabrik gula sragi dan didepan toko kelontong di sragi."
"Para tersangka ditangkap dirumah masing-masing,dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti
kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri kemudian diberikan tindakan
tegas dan terukur oleh Tim resmob. Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke
Rsud kajen untuk pengobatan kemudian di bawa lagi ke Mapolres Pekalongan guna
dilakukan penyidikan atas perkara yang di sangkakan," terangnya.
Tags:
Warta Kajen