Pencuri Spesialis Congkel Jok Motor Ditangkap!

KAJEN - Spesialis pencurian dengan modus mencongkel jok sepeda motor,berhasil ditangkap oleh aparat Polres Pekalongan yaitu M.Khafidin (28) warga Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan dan A.Munfikin (29) warga Desa Landungsari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan,keduanya ditangkap pada Kamis (28/12).

Sebelumnya kedua tersangka beraksi pada hari minggu (24/12) pada sekira pukul 12.30 Wib,saat korban yaitu Mediska nurikasari Pradana (24) seorang Polwan datang ke ATM BRI unit Kajen untuk melakukan Transaksi, setelah itu korban menaruh dompet di dalam jok Sepeda motor Vario miliknya kemudian  pergi dari ATM dan berhenti untuk membeli makanan di warung dekat Bank BRI,  stelah selesai membeli makanan korban  membuka jok sepeda motornya dan mendapati dompet beserta isi miliknya telah hilang. 
Kasubag Humas Polres Pekalongan.AKP M Dahyar mengatakan bahwa kemudian pada hari rabu (27/12) korban  mendatangi Bank Jateng untuk memblokir rekening yang ATM nya ikut terbawa di dalam dompet.
"Ternyata tersangka sudah melakukan penarikan di mesin ATM bank jateng Kesesi Kabupaten Pekalongan Sebesar Rp. 7.500.000,-.Dan tersangka ternyata sebelumnya sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali dengan TKP di Sragi didepan Pabrik gula sragi dan didepan toko kelontong di sragi."

Keduanya tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
"Para tersangka ditangkap dirumah masing-masing,dan  pada saat dilakukan pencarian barang bukti kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri kemudian diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Tim resmob. Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Rsud kajen untuk pengobatan kemudian di bawa lagi ke Mapolres Pekalongan guna dilakukan penyidikan atas perkara yang di sangkakan," terangnya.
Lebih baru Lebih lama