KAJEN - Proyek guna penanganan banjir rob senilai Rp
496 miliar di Kabupaten Pekalongan akan segera dimulai,Proyek tersebut akan
memakan waktu selama 720 hari kerja.
Dimulainya proyek tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan
kontrak kerja antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Diretorat
Jenderal Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum RI dan kontraktor, di lokasi
bencana banjir rob, yakni Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, Kabupaten
Pekalongan.Kamis (14/12).
Kepala BBWS Ruhban Ruzziyatna, MT mengungkapkan bahwa dalam
paket pekerjaan pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan akan
dilaksanakan mulai tanggal kontrak (14/12/2017) dan akan berakhir pada tanggal
4 Desember 2019.
Menurutnya paket pekerjaan tersebut meliputi, pekerjaan
normalisasi sungai, longstorage dan tanggul, parapet, pengadaan pompa, rumah
pompa dan colletor drain. “Kami harapkan paket pekerjaan tersebut dapat
bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Untuk itu kami mohon
masyarakat dapat mendukung dan membantu proses pekerjaan ini, dimana nantinya
dapat ikut memelihara serta menikmati hasil pekerjaan tersebut,” ungkap Ruhban.
Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si yang juga
menyaksikan penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa pekerjaan
pengendalian banjir dan rob di Kabupaten Pekalongan akan dimulai dari sungai
baru Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dan akan berakhir di wilayah
Keluarahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara dengan panjang 6 kilometer.
"Proyek pekerjaan pengendalian banjir dan rob di
Kabupaten Pekalongan adalah lanjutan dari proyek sebelumnya, yang sudah diawali
pembangunannya oleh Kabupaten Pekalongan, berupa tanggul melintang sepanjang
850 meter di Desa Mulyorejo, yang saat ini sudah berfungsi, dan bisa meredam
banjir di Desa Mulyorejo, Tegaldowo dan Karangjompo," terangnya.
Pihaknya berharap wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya
Kecamatan Tirto dan Wonokerto,sudah tidak ada lagi musibah banjir rob pada
tahun 2019 mendatang.
Tags:
Warta Kajen