Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.45 WIB, Raya mengaku dimintai kesaksian penyidik sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
"Saya melengkapi keterangan saya waktu pemeriksaan yang pertama tahun lalu. selain itu belum ada yang lain," kata Rachmat Yasin di gedung KPK.
Rachmat Yasin menyatakan dia belum pernah mengenal Teuku Bagus , bos perusahaan pelaksana proyek Hambalang. Karena itu, dia mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini sangat singkat.
"Justru karena saya tidak kenal, tak pernah bertemu dan tidak tahu. Mungkin itu yang membuat saya lebih cepat (diperiksa)," ujarnya.
Menurut dia, persoalan izin Hambalang oleh Pemkab Bogor itu karena ada permohonan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Sangat salah apabila Pemerintah Daerah tidak merespon keinginan Kementerian sebagai sesama Pemerintah. Makanya saya bersikap kooperatif menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilakukan sebelum saya menjabat Bupati," imbuhnya.
Selain itu, dia juga membantah ada sidang paripurna DPDR Bogor terkait Amdal proyek Hambalang tersebut. "Tidak pernah ada paripurna DPRD, tidak ada itu," katanya.
Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, orang nomor satu di Bogor yang baru pulang Umroh itu buru-buru meninggalkan gedung KPK dengan mobil pribadi Honda CRV F 88 RY.(sumber:Viva)
Tags:
Nasional