“Hari ini dinyatakan DPO. Nanti ditindaklanjuti,” kata Basrief di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin 29 April 2013. Seperti diketahui, keberadaan Susno masih misterius setelah pekan lalu tim jaksa gagal mengeksekusinya. Pengacara Susno pun kehilangan komunikasi dengan kliennya itu.
Basrief mengatakan, Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Polri untuk terus melakukan pencarian terhadap mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat itu. “Nanti Jampidsus dan Kabareskrim yang tangani,” ujar dia.
Susno saat ini juga telah dicegah ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Kalau sudah buron, dari Kemenkumham pasti sudah tindak lanjuti,” kata Basrief.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Sutarman, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui lokasi keberadaan Susno. Namun hal itu tidak untuk dipublikasikan karena tim Kejaksaan dan Polri masih memburu yang bersangkutan.
“Itu (keberadaan Susno) sangat rahasia. Kami sedang melakukan pelacakan untuk memperoleh informasi posisi tepatnya ada di mana. Kami juga sedang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencarinya,” kata Sutarman di Polda Metro Jaya.
Kini tim eksekutor dan polisi sudah berada di titik-titik lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian mantan Kapolda Jabar itu. Setelah mendapatkan kepastian soal lokasi Susno, tim akan langsung bergerak.
Proses eksekusi terhadap Susno ini merupakan tindak lanjut setelah kasasi Susno ditolak Mahkamah Agung. Dengan putusan MA itu, Susno tetap dibui sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni selama 3 tahun 6 bulan.(sumber:viva)
Tags:
Nasional