KAJEN - Realisasi pendapatan daerah
Kabupaten Pekalongan pada tahun 2012 mencapai Rp 1.114.494.807.256. Jumlah
tersebut, melebihi target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp
1.097.705.781.288.
Bupati Pekalongan Drs. H. A. Antono,
M.Si, dalam pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun
Anggaran 2012, di Kantor DPRD akhir Maret lalu menjelaskan, dari pendapatan daerah
yang telah ditetapkan sebesar yakni Rp 1.097.705.781.288, realisasinya mencapai
101,53 persen.
“Penetapan pendapatan daerah tersebut,
terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 108.326.763.424, dana perimbangan Rp
788.721.271.900 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 200.657.745.964,”
katanya.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah
yang melebihi target yang telah ditetapkan dikarenakan adanya intensifikasi dan
ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan. Dijelaskan, untuk realisasi belanja
daerah mencapai Rp 1.047.328.470.862. Jumlah tersebut, terealisasi sebesar
92,37 persen dari belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1.133.807.844.939.
“Belanja daerah yang ditetapkan, terdiri
dari belanja tidak langsung Rp 715.879.150.888 dan belanja langsung Rp 417.928.694.051.
Realisasi belanja daerah di bawah target tersebut karena adanya efisiensi, sisa
lebih anggaran serta adanya kegiatan yang tidak selesai dan tidak
dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara, realisasi pembiayaan daerah
mencapai 98,96 persen atau Rp 35.726.598.003 dari pembiayaan daerah yang
ditetapkan sebesar Rp 36.102.063.651. Jumlah pembiayaan tersebut, terdiri dari
penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 44.345.977.554 dikurangi pengeluaran
pembiayaan daerah Rp 8.243.913.903.
Program kegiatan pembangunan daerah
tahun anggaran 2012 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2016 dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2012. Kemudian dijabarkan dalam
Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2012, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran
Tahun 2012.Sumber:Humaskab.pekalongan)
Tags:
Warta Kajen
