D (23) pasrah bayinya yang berumur 1 tahun dibuang sang kekasih T di kawasan Kemayoran, Jakarta. T menjanjikan akan menikahi D bila bayinya tak dibawa-bawa.
"T nggak suka sama anaknya, T bilang ke D kalau mau rumah tangga jangan bawa anaknya. Makanya logis dibuang," kata Muklis (63) paman D saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakut, Kamis (10/4/2014).
Bayi yang diketahui bernama Francisca Renata itu anak pertama dari suami D terdahulu. D kemudian pergi ke Jakarta dan tinggal di rumah pamannya di Utan Kayu, Jaktim.
"D ini kost di rumah saya, dia jualan jus di depan rumah. Kalau T sudah 4 kali datang, omongannya nggak bisa dipegang. Dia mengaku kontraktor dan tinggal di Jakut, tapi nggak tahu Jakut-nya di mana," jelas Muklis.
Bayi Francisca dibawa ke Mapolsek Pademangan sekitar pukul 13.45 WIB, tak lama datang D dengan mobil berbeda. Keduanya baru saja menjalani tes DNA di RS Polri Kramatjati. Tindakan ini dilakukan pihak kepolisian setelah ada kakek dan nenek datang dari Indramayu yang membongkar pembuangan anak ini. Tes DNA ini untuk memastikan bahwa benar Francisca putri D.
Sebelumnya dari pengakuan kakek dan nenek itu diketahui bayi Francisca diambil D pekan lalu. Kemudian dibawa ke Utan Kayu. Nah, dari sana terungkap, setelah ramai pemberitaan kakek nenek itu datang ke Polsek Pademangan dan bercerita soal sang ibu D dan kekasihnya T.
(SUMBER:DETIK)
Tags:
Nasional