Jadi Joki Caleg, 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap

Ilustrasi
Tiga mahasiswa di Pekanbaru, Riau ditangkap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru, Riau. Kaum intelektual itu ditangkap karena menjadi joki caleg tertentu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, mengungkapkan ketiga mahasiswa di salah satu universitas di Pekanbar itu yakni berinisial IM, RH dan SY. Mereka ditangkap di TPS 20 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, kemarin saat melakukan pencoblosan.

"Mereka datang ke TPS untuk mencoblos caleg tertentu dengan menggunakan identitas orang lain alias jadi joki," kata Kabid Humas Guntur Aryo Tejo, Kamis (10/4/2014).

Berdasarkan keterangan dari ketiga mahasiswa, Guntur mengungkapkan, mereka diperintahkan oleh seniornya di kampus untuk menjadi joki.

Untuk pengembangan kasus itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pihak Panwaslu Pekanbaru. "Mereka diancam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan karena melanggar Undang-undang 310 tentang Pemilu yakni Pasal 120," imbuhnya.

Sementara di Kabupaten Rohil dua orang joki pencoblosan juga diamankan. Kedua pelaku yakni AG dan MH warga Rambah Hilir, Rohil. Saat ini keduanya sedang dintrogasi petugas.

"Keduanya itu diamankan karena melakukan pencoblosan berulang kali di TPS 04 dan 07 Rambah Hilir yang ketahuan oleh petugas," ungkap Guntur Aryo Tejo.
(SUMBER:OKEZONE)
Lebih baru Lebih lama