Jaksa Jadi Calo CPNS

TUNJUKKAN – Suwarjoyo saat menunjukkan bukti kuitansi yang berisi uang muka penerimanaan CPNS sopir kejaksaan. Triyono / RADAR PEKALONGAN
Seorang oknum jaksa Kejari Kajen, Bdy, diduga melakukan penipuan dengan merangkap sebagai calo Calon Pegawai Negersi Sipil (CPNS). Adalah Suwarjoyo, warga Pasekaran, Batang, yang menjadi korban jaksa tersebut. Oleh korban, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Kajen berulang kali, namun tak ada penyelesaiannya.

Kepada Radar, kemarin, Suwarjoyo, membenarkan dirinya telah menjadi korban penipuan oleh oknum jaksa Kejari Kajen, Bdy. Akibat kejadian itu, ia menderita kerugian Rp 40 juta.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2011. Saat itu, jaksa Bdy menjelaskan kepadanya bahwa akan ada penerimaan CPNS sopir di kejaksaan. Ia pun menawarkan agar anak korban masuk, dengan syarat memberi uang muka sebesar Rp 40 juta. “Saat itu bu jaksa menawarkan agar anak saya masuk kejaksaan, karena akan ada penerimaan CPNS,” katanya.

Diakui pria yang akrab disapa Joyo, saat itu ia tak langsung percaya dengan ucapan jaksa Bdy. Ia pun melacak status Bdy. “Saya cek kesana-sini, ternyata bu Bdy memang jaksa di Kejari Kajen. Makanya saya percaya,” terangnya seraya menjelaskan dalam penyerahan disertai kuitansi uang juga disaksikan dua orang, kemanan dan warga setempat.

Tak lama setelah itu, datang seorang pria bernama Roni. Joyo pun mengaku kenal dengan pria tersebut, karena suami dari Bdy. “Hari itu, ia meminta uang muka CPNS. Tapi, karena bukan bu jaksanya, saya agak ragu. Nah, untuk meyakinkan, ia pun menelpon bu jaksa. Saat itu, bu Bdy meminta agar saya menyerahkan uang kepada suaminya. Saya pun akhirnya menyerahkan uang muka itu ke pak Romi, suami bu jaksa,” ungkapnya.

Selang beberapa minggu, jaksa Bdy kembali mendatang rumah Joyo. Saat itu, ia meyakinkan ke korban bahwa dalam waktu sebulan ini akan dibukan lowongan CPNS kejaksaan. “Kata bu Bdy, nanti anak saya langsung dijemput untuk dibawa ke Kejati,” terangnya.

Namun, setelah beberapa bulan ternyata oknum jaksa tersebut tak nongol-nongol. Beberapa kali dicari, ia selalu menghindar. “Terus terang, saya sudah berulang-ulang kali mencari, tapi ia (oknum jaksa Bdy, red) selalu menghindar. Kasus ini sudah saya laporkan ke pimpinannya, tapi tetep aja tidak ada penyelesaiannya. Saya meminta keadilan agar uang saya dapat dikembalikan,” tandasnya.
Sementara itu, jaksa Bdy pun saat hendak dikonfirmasi tak ada ditempat. Beberapa kali dicari di Kejari Kajen, tak ketemu.

Sedangkan Kajari Kajen, A Helya Abustam, saat mendengar kabar tersebut langsung memanggil korban ke ruangan kerjanya. Saat itu, ia meminta waktu satu minggu untuk memanggil yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga satu minggu lebih, tetap tak ada kabar.

Sementara itu, di Kejari Kajen, kabar tentang tingkah polah jaksa Bdy sudah bukan rahasia umum. Sebelum di Kejari Kajen, ia pun diduga melakukan hal serupa saat bertugas di Kejari Pemalang. Dan hingga kini, para korban masih terus mengejar korban untuk menyelesaikan persoalannya.
(sumber:Radarpekalongan)
Lebih baru Lebih lama