Jumlah pemilih pemula di Kabupaten Pekalongan bertambah 11.840 jiwa. Angka tersebut berdasarkan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 yang digelar KPU Kabupaten Pekalongan 7 Juni lalu.
Jumlah 11.840 Jiwa, Sesuai Rapat Rekapitulasi
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal saat dijumpai Radar, kemarin. Ia mengatakan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilpres tahun 2014 di Kabupaten Pekalongan mengalami penambahan dari 704.714 menjadi 712.402 orang. “Setelah pemutahiran, DPT di Kabupaten Pekalongan mencapai 712.402 orang, meliputi 358.704 pemilih laki-laki dan 353.698 perempuan,” jelasnya.
“Sementara, jumlah pemilih pemula menjadi 11.840 orang. Yakni 6.079 laki-laki dan 5.761 perempuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, kata dia, alur perbaikan itu telah dilakukan di tingkat PPS. Yakni, PPS melaksanakan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutahiran dengan dengan memperhatikan tanggapan atau masukan dari masyarakat sejak tanggal 27 Mei hingga 2 Juni kemarin. “Lalu, melaksanakan penyusunan DPT Pilpres Tahun 2014 tanggal 4 Juni 2014,” jelasnya.
“Setelah itu, PPK melaksanakan penyusunan dan rekapitulasi DPT Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presaiden 2014, 6 Juni kemarin,” ungkapnya.
Usai penyusunan dan rekapitulasi di tingkat PPK dilakukan, lanjut dia, pada 7 Juni lalu, KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan penetapan dan rekapitulasi DPT Pilpres 2014. “Saat ini sudah tidak ada lagi pemutahiran DPT. Paling adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb),” ujarnya.
Untuk masyarakat yang mempunyai hak pilih namun tidak memiliki data kependudukan atau tidak terdaftar dalam DPT Pilpres 2014, menurutnya tidak perlu khawatir. Karena, mereka masih memiliki hak suara dengan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang ditetapkan KPU Provinsi.
“KPU Provinsi akan melaksanakan penetapan DPK pada tanggal 1-2 Juli dengan dibantu PPS, PPK dan KPU Kabupaten.
Sedang penyusunan DPK di tingkat PPS masih berlangsung hingga tanggal 2 Juli mendatang,” terangnya.
(sumber:Radarpekalongan)
Tags:
Warta Kajen