Tahun ini pemerintah kembali menurunkan target penerimaan pajak yang sebelumnya ditargetkan Rp1.101,1 triliun menjadi Rp1.059,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami turunkan target penerimaan pajak sebesar Rp50,4 triliun pada tahun ini, jadi Rp1.059,7 triliun," ucap Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam rapat dengan panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Fuad memaparkan, ada beberapa alasan kenapa penerimaan pajak tahun ini turun. Menurut dia, yang pertama karena adanya penurunan baseline tahun 2013 yang dialami oleh wajib pajak, khususnya badan.
"Alasan kedua adalah pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari target 6 persen ke 5,5 persen," sambungnya.
Fuad menambahkan, alasan yang ketiga adalah pertumbuhan sektor penerimaan pajak turun lebih besar dari pertumbuhan ekonomi, seperti sumber penerimaan pajak utama seperti properti, pertambangan dan perkebunan.
"Jadi antara yang kedua dan ketiga itu beriringan, pertumbuhan ekonomi terkoreksi maka ada sektor yang turun. Parahnya itu ada pada pertambangan dan perkebunan," paparnya.
Kemudian yang menyebabkan penerimaan pajak turun dikarenakan penurunan nilai ekspor dari kegiatan ekonomi di beberapa negara yang sebagai target utama ekspor seperti Tiongkok dan Amerika Serikat (AS) yang ketika ekspor turun, maka akan berdampak negatif pada penerimaan pajak.
"Lalu yang kelima, yaitu PBB Migas yang turun dikarenakan terdapat 26 KKKS yang terminati dan perubahan kebijakan pengenaan PBB Migas atas kegiatan eksplorasi yang dibatasi hanya pada area on-shore/off-shore yang dimanfaatkan dan yan terakhir adalah depresiasi nilai tukar Rupiah. Ini ada faktor positifnya pada PPN Impor dan PPh 22 Impor," jelas Fuad.
Fuad mengungkapkan, sebenarnya target penerimaan pajak dalam penghitungan sebelumnya mencapai Rp109,9 triliun, namun dengan angka yang cukup besar ini, pemerintah terus melakukan upaya agar penurunan ini tidak terlalu besar.
"Dengan dilakukan upaya extra effort sebesar Rp59,55 triliun maka diusulkan target pajak turun sebesar Rp50,4 triliun pada tahun ini," tutup Fuad.
Berikut rinciannya :
1. PPh: Rp562,55 triliun, meliputi
- PPh Migas: Rp80,57 triliun
- PPh Non Migas: Rp481,98 triliun
2. PPn & PPnBM: Rp475,59 triliun
3. PBB: Rp16,47 triliun
4. Pajak lainnya: Rp5,18 triliun.
(sumber:okezone)
Tags:
Nasional