Belasan warga Perumahan Griya Alfa Mandiri, Desa Gandarum, Kajen, Sabtu (14/6), memprotes keberadaan kandang ternak ayam yang tak jauh dari pemukimannya. Sebab keberadaan kandang sudah menimbulkan pencemaran dara dan mendatangkan lalat di tempat tinggalnya.
Dekat dengan Pemukiman, Timbulkan Pencemaran
Warga melakukan aksi menolak keberadaan kandang ayam dengan berjalan menuju peternakan ayam yang berjarak hanya 20 meter dari perumahan. Mereka juga membentangkan berbagai poster penolakan menggunakan kertas. Aksi yang dilakukan sebagian banyak warga yang sedang libur di tempat tugasnya itu berlangsung damai, tanpa adanya aksi anarkhis.
Padahal sebelumnya, warga sudah melayangkan surat ke Bupati Pekalongan dan dinas terkait lantaran sudah menimbulkan pencemaran. Akantetapi meski sudah dilakukan survey ke lokasi kandang ayam oleh SKPD terkait, namun pemilik tetap mengisi menempati kandang ayam tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat kepada Pak Bupati dan Dinas terkait, bahkan sudah dilakukan survey ke lokasi bahwa kandang ayam ini sudah tidak layak lagi karena berada tidak jauh dari pemukiman. Selain itu juga menimbulkan bau dan mendatangkan lalat ke pemukiman,” ungkap salah seorang warga setempat, Dahru.
Diakui, keberadaan kandang ayam ini sudah banyak warga yang terkena penyakit sesak nafas akibat bau. Bahkan ada beberapa warga yang mengandung mengalami keguguran, setelah diperiksa ternyata dampak dari pemukiman yang dekat dengan kandang ayam.
”Banyak anak-anak yang harus keluar masuk rumah sakit karena sesak nafas, untuk itu kami meminta kepada dinas terkait segera menutup usaha ayam itu,” lanjut dia yang kini bertugas di Kejaksaan Kajen itu.
Senada dikatakan Dedi (35). Ia mengaku keberadaan kandang ayam memang sudah ada sejak dulu. Namun sejalan dengan waktu, perkembangan pemukiman juga semakin berkembang. Selain itu berdasarkan informasi dinas terkait, izin yang dilakukan pengusaha juga sudah selesai pada tahun 2003.
“Semestinya izin yang telah selesai, harus dibarengi dengan pemberhentian produksi. Sesuai peraturan yang berlaku, kandang ayam juga seharusnya jauh dari lokasi pemukiman warga,” katanya.
Sementara ketika dikonfirmasi, seorang pekerja pada peternakan ayam, Kamel mengaku bahwa keberadaan kandang ayam dengan perumahan dahulu kandang ayam. Pemilik kandang ayam ini adalah Mashadi. ”Kandang ayam ini sudah lebih dari 20 tahun karena saya bekerja disini juga sudah lama, sedangkan perumahan itu belum lama berdiri,” ungkapnya.
Adapun bau ayam yang dikelola itu memang sudah biasa, karena dalam satu lokal diisi sekitar 1000 hingga 3000 ekor ayam.
“Ini sudah berumur 30 hari tinggal lima hari lagi juga akan dipanen,” imbuhnya.
(sumber:radarpekalongan)
Tags:
Warta Kajen