KAJEN – Setelah 3 tahun tidak mendapatkan alokasi tambahan formasi CPNS, tahun ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapat formasi CPNS sebanyak 43 formasi. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi SSos MSi yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi P, kemarin (14/7).
Di ruang kerjanya, Anis mengatakan, informasi pengadaan CPNS 2014 di Kabupaten Pekalongan ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014. Surat tersebut berisi tentang persetujuan prinsip tambahan formasi ASN Tahun 2014, bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapat formasi CPNS Tahun 2014 sebanyak 43 formasi.
“Pendaftaran CPNS dilakukan secara online. Pendaftaran ini terintegrasi secara nasional. Serta menggunakan sistem single entry, artinya, satu pelamar satu instansi, dapat melamar maksimal 3 formasi. Selain itu, pendaftaran menggunakan aplikasi BKN,” terangnya.
Sedang untuk Kabupaten Pekalongan, lanjutnya, seleksi CPNS menggunakan sistem computer assited test (CAT) difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah (BKD Provinsi Jawa Tengah) yang tersambung dengan server milik BKN. Sistem ini akan dilaksanakan di eks-Karesidenan Pekalongan. “Sementara info pendaftaran CPNS, menunggu lebih lanjut petunjuk dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Pekalongan, Bambang Tri Edi P mengatakan, alokasi Tambahan Formasi CPNS Tahun 2014 ini diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan diantaranya, Tenaga teknis yang di utamakan bagi Jabatan Fungsional Tertentu sebagai pelaksana tugas pokok organisasi; Jabatan yang akan menunjang arah pembangunan nasional; dan Jabatan yang dapat dilamar oleh semua jurusan kependidikan, sebesar 5 % dari jumlah alokasi formasi masing-masing instansi.
“Disini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan hanya berperan sebagai penyelenggara saja, Panitianya dari pusat yaitu Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS),” katanya.
(sumber:radarpekalongan)
Tags:
Warta Kajen