Kajen – Silaturahmi antara Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Jateng dengan MUI Kabupaten Pekalongan beserta jajaran Pemerintah
Daerah diharapkan akan membawa berkah bagi kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. Amat Antono, M.Si dalam acara
Silaturahmi MUI Jateng dengan MUI Kabupaten Pekalongan di rumah dinas Bupati,
Rabu (28/1/15) kemarin.
Bupati menambahkan, hendaknya
silaturahmi semacam ini tidak terputus sampai disini saja. “Monggo, silakan
hubungi kami apabila sewaktu-waktu berkenan mampir,” katanya.
Sementara itu, ketua rombongan MUI
Jateng Drs. H. Ali Mufidz, MA, mengatakan maksud silaturahmi selain untuk
meningkatkan keakraban, juga sebagai syukuran atas telah selesainya pekerjaan
mengurusi sertifikat wakaf Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. “Kami
mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan yang diberikan, sudah diterima
dengan baik oleh Bupati dan jajarannya serta MUI Kabupaten Pekalongan.
Mudah-mudahan memberikan banyak manfaat dan berkah untuk masyarakat Kabupaten
Pekalongan,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan dialog antara
lain membahas masalah sertifikasi tanah wakaf masjid atau mushola yang ada di
Kabupaten Pekalongan, penulisan mushaf Al-Qur’an di atas marmer di Masjid
Al-Mutaram Kajen.
Salah atu penanya yakni Ketua PCNU
Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudori, M.Si yang menanyakan bagaimana
mensertifikasi tanah wakaf, setiap organisasi massa mengajukan bantuan
operasional biasanya untuk operasional kantor.
Kantor NU yang dulunya hanya hak guna
sudah menjadi hak milik. Semoga bisa diteruskan untuk mushola dan madrasah bisa
disertifikat atas nama organisasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati
meminta dinas terkait untuk segera mengadakan rakor dengan BPN. “Saya minta tolong
adakan rakor dengan BPN, untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf apakah dengan
harga spesial atau harga umum karena menyangkut kepentingan umat,” tegas Bupati.
“Kalau tanah wakafnya sudah
bersertifikat mau dimutasikan menjadi sertifikat tanah wakaf itu gratis, tapi
kalau belum disertifikat maka akan dibantu oleh Pemda,” imbuhnya.
Tags:
Warta Kajen