SILATURAHMI MUI JATENG DENGAN MUI KABUPATEN PEKALONGAN

  Kajen – Silaturahmi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng dengan MUI Kabupaten Pekalongan beserta jajaran Pemerintah Daerah diharapkan akan membawa berkah bagi kemajuan Kabupaten Pekalongan. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. Amat Antono, M.Si dalam acara Silaturahmi MUI Jateng dengan MUI Kabupaten Pekalongan di rumah dinas Bupati, Rabu (28/1/15) kemarin.
 
Bupati menambahkan, hendaknya silaturahmi semacam ini tidak terputus sampai disini saja. “Monggo, silakan hubungi kami apabila sewaktu-waktu berkenan mampir,” katanya. 
 
Sementara itu, ketua rombongan MUI Jateng Drs. H. Ali Mufidz, MA, mengatakan maksud silaturahmi selain untuk meningkatkan keakraban, juga sebagai syukuran atas telah selesainya pekerjaan mengurusi sertifikat wakaf Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan yang diberikan, sudah diterima dengan baik oleh Bupati dan jajarannya serta MUI Kabupaten Pekalongan. Mudah-mudahan memberikan banyak manfaat dan berkah untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
 
Acara dilanjutkan dengan dialog antara lain membahas masalah sertifikasi tanah wakaf masjid atau mushola yang ada di Kabupaten Pekalongan, penulisan mushaf Al-Qur’an di atas marmer di Masjid Al-Mutaram Kajen.   
 
Salah atu penanya yakni Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudori, M.Si yang menanyakan bagaimana mensertifikasi tanah wakaf, setiap organisasi massa mengajukan bantuan operasional biasanya untuk operasional kantor.
 
Kantor NU yang dulunya hanya hak guna sudah menjadi hak milik. Semoga bisa diteruskan untuk mushola dan madrasah bisa disertifikat atas nama organisasi.
 
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati meminta dinas terkait untuk segera mengadakan rakor dengan BPN. “Saya minta tolong adakan rakor dengan BPN, untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf apakah dengan harga spesial atau harga umum karena menyangkut kepentingan umat,” tegas Bupati. 
 
“Kalau tanah wakafnya sudah bersertifikat mau dimutasikan menjadi sertifikat tanah wakaf itu gratis, tapi kalau belum disertifikat maka akan dibantu oleh Pemda,” imbuhnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan wacana penggunaan ringtones Mars atau Hymne NU untuk warga NU di seluruh Indonesia. Menurutnya hal tersebut dapat dijadikan sebagai sumber dana bagi kegiatan NU. “Misalnya saja harga penggunaan ringtones Rp.5.000 – Rp.7.000 per bulan, maka penciptanya mendapat Rp.2.000. Apabila ada satu juta warga NU yang menggunakan ringtones, berarti ada dana terkumpul Rp. 2 milyar. Dan untuk itu bisa bekerja sama dengan operator atau provider perlu ditindaklanjuti scara serius, sehingga kegiatan NU tidak hanya mengandalkan iuran anggota atau bantuan dari luar,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.
Lebih baru Lebih lama