KAJEN – Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, Msi Selasa
(24/2) pagi tadi melakukan monotoring masalah Angka Kematian Ibu (AKI)
melahirkan di Kabupaten Pekalongan. Sidak ini berawal dari keprihatinan Bupati
akan tingginya AKI di Kabupaten Pekalongan yang menduduki rangking 2
tertinggi se-Jawa Tengah di ,,sepanjang tahun 2015. “Hal ini sangat menyedihkan
sekaligus memalukan, apalagi 82% kematian ibu terjadi di rumah sakit” jelasnya.
Menurut Bupati, dengan tingginya Angka Kematian Ibu melahirkan
tersebut berarti eksistensi Pemkab dipertanyakan. “Kondisi ini perlu
ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Apakah karena sistem, personil, sarana
atau hal lain yang memerlukan pembenahan bersama sehingga apa yang menjadi
harapan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.
Sidak diawali dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen dan
dilanjutkan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan. Dalam sidak di RSUD Kajen,
Bupati yang pagi itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab.Pekalongan, Kepala
Inspektorat serta Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra mendapati 3
(tiga) orang dokter yang melanggar disiplin pegawai (datang terlambat).
Masing-masing adalah dr. Khoirul Hadi, Sp. U, dr. Hartono, Sp.A, dan dr. Rozik
Budiono, Sp.PD.FINASIM.
Ketidakdisiplinan yang disebabkan oleh “nyambinya” ketiga
dokter Pemerintah di Rumah Sakit Swasta tersebut menurut Bupati merupakan salah
satu penyebab terjadinya permasalahan-permasalahan ini.
“Oleh karena itu harus
ada pembenahan dalam rumah sakit. Saya minta Rumah Sakit Swasta untuk mencari
dokter pengganti yang bukan PNS,” tegasnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan
pembinaan kepada ketiga dokter pemerintah ini dengan membuat surat pernyataan
kesanggupan untuk mematuhi peraturan.
”Apabila yang bersangkutan tidak bisa
memperbaikinya, maka akan saya cabut ijin prakteknya, yang pada akhirnya akan
di blacklist,” tandasnya. .
Menanggapi hal ini, Wakil Direktur RSI Pekajangan dr. Wij
Dan menyampaikan bahwa mulai 1 Maret 2015 nanti RSI Pekajangan akan
mengembalikan dokter PNS ke Rumah Sakit Daerah.
Dijelaskannya bahwa pihak RSI
Pekajangan selama ini hanya berusaha menyediakan tempat bagi para dokter
spesialis untuk praktek diluar jam kerja.
“Kondisi riil saat ini sebagian besar
tenaga spesialis di RS Swasta adalah dokter Pemerintah. Namun apabila Bupati
menghendaki para dokter PNS ini dikembalikan ke Pemkab, ya akan saya
kembalikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Wij Dan bahwa dengan kembalinya dokter-dokter
PNS ke Pemerintah nantinya, pihak RSI Pekajangan menghimbau agar dokter-dokter
spesialis lainnya yang sudah purna tugas untuk ikut bergabung bersama memajukan
Rumah Sakit Swasta demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Terkait dengan tingginya Angka Kematian Ibu melahirkan, Wij
Dan menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit akan melakukan evaluasi dengan
meningkatkan pelayanan dan fasilitas serta meningkatkan kualitas SDM dengan
pendidikan dan pelatihan demi mensukseskan program pemerintah USAID EMAS.
Tags:
Warta Kajen

