Bupati Sidak Ke Rumah Sakit



 KAJEN –  Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, Msi Selasa (24/2) pagi tadi melakukan monotoring masalah Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan di Kabupaten Pekalongan. Sidak ini berawal dari keprihatinan Bupati akan tingginya AKI di Kabupaten Pekalongan  yang menduduki rangking 2 tertinggi se-Jawa Tengah di ,,sepanjang tahun 2015. “Hal ini sangat menyedihkan sekaligus memalukan, apalagi 82% kematian ibu terjadi di rumah sakit” jelasnya.

Menurut Bupati, dengan tingginya Angka Kematian Ibu melahirkan tersebut berarti eksistensi Pemkab dipertanyakan. “Kondisi ini perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Apakah karena sistem, personil, sarana atau hal lain yang memerlukan pembenahan bersama sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.

Sidak diawali dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan. Dalam sidak di RSUD Kajen, Bupati yang pagi itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab.Pekalongan, Kepala Inspektorat  serta Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra mendapati 3 (tiga) orang dokter yang melanggar disiplin pegawai (datang terlambat). Masing-masing adalah dr. Khoirul Hadi, Sp. U, dr. Hartono, Sp.A, dan dr. Rozik Budiono, Sp.PD.FINASIM.
Ketidakdisiplinan yang disebabkan oleh “nyambinya” ketiga dokter Pemerintah di Rumah Sakit Swasta tersebut menurut Bupati merupakan salah satu penyebab terjadinya permasalahan-permasalahan ini. 

“Oleh karena itu harus ada pembenahan dalam rumah sakit. Saya minta Rumah Sakit Swasta untuk mencari dokter pengganti yang bukan PNS,” tegasnya.
 
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan kepada ketiga dokter pemerintah ini dengan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan.

”Apabila yang bersangkutan tidak bisa memperbaikinya, maka akan saya cabut ijin prakteknya, yang pada akhirnya akan di blacklist,” tandasnya. .

Menanggapi hal ini, Wakil Direktur RSI Pekajangan dr. Wij Dan menyampaikan bahwa mulai 1 Maret 2015 nanti RSI Pekajangan akan mengembalikan dokter PNS ke Rumah Sakit Daerah.

Dijelaskannya bahwa pihak RSI Pekajangan selama ini hanya berusaha menyediakan tempat bagi para dokter spesialis untuk praktek diluar jam kerja.

 “Kondisi riil saat ini sebagian besar tenaga spesialis di RS Swasta adalah dokter Pemerintah. Namun apabila Bupati menghendaki para dokter PNS ini dikembalikan ke Pemkab, ya akan saya kembalikan,” imbuhnya.

Ditambahkan Wij Dan bahwa dengan kembalinya dokter-dokter PNS ke Pemerintah nantinya, pihak RSI Pekajangan menghimbau agar dokter-dokter spesialis lainnya yang sudah purna tugas untuk ikut bergabung bersama memajukan Rumah Sakit Swasta demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Terkait dengan tingginya Angka Kematian Ibu melahirkan, Wij Dan menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit akan melakukan evaluasi dengan meningkatkan pelayanan dan fasilitas serta meningkatkan kualitas SDM dengan pendidikan dan pelatihan demi mensukseskan program pemerintah USAID EMAS.
Lebih baru Lebih lama