Pada hari kamis tanggal 05 maret 2015 sekira pukul 07.00 wib petugas
dari Polres Pekalongan bersama dengan pegawai Dinas Kesehatan Kab.
Pekalongan, telah melakukan sidak pengecekan rumah produksi pembuatan
mie basah di Dk. Capgawen Selatan Kelurahan Kedungwuni Timur dan saat
dilakukan pemeriksaan di rumah produksi pembuatan mie basah tersebut,petugas menemukan bahan tambahan dalam pembuatan mie basah tersebut berupa kibatu/boraks, sodium tripolisospat, CMC, Pemutih.
selanjutnya barang bukti,saksi dan diduga sebagai pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dari barang bukti yg diamankan tersebut lansung dilakukan pengujian uji lab di BP.POM kab.pekalongan, setelah melakukan pengujian dengan hasil: mie basah tersebut positif mengandung boraks dan formalin.
Saat ini dalam proses penyidikan unit 4 sat reskrim polres pekalongan.
petugas menemukan bahan tambahan dalam pembuatan mie basah tersebut berupa kibatu/boraks, sodium tripolisospat, CMC, Pemutih.
selanjutnya barang bukti,saksi dan diduga sebagai pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dari barang bukti yg diamankan tersebut lansung dilakukan pengujian uji lab di BP.POM kab.pekalongan, setelah melakukan pengujian dengan hasil: mie
basah tersebut positif mengandung boraks dan formalin.
Saat ini dalam proses penyidikan unit 4 sat reskrim polres pekalongan.
(Nuke shavilla )
Tags:
Warta Kajen