Kajen – Bupati Pekalongan Drs. H.
Amat Antono, MSi menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Pekerjaan Konstruksi
Penggantian Jembatan Paesan/Surabayan Kabupaten Pekalongan antara PPK DPU
Kabupaten Pekalongan Tri Handaya,SST,MT dengan Penyedia Kemitraan (KSO) PT.
Duta Mas Indah dan PT. Tirta Bumi Kencana Slamet Riyadi di ruang rapat Bupati
(9/4/15).
Penandatanganan disaksikan oleh
jajaran Muspida antara lain Kepala DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakapolres
Pekalongan, Kepala Pengadilan Negeri Kajen, perwakilan Dandim 0710 Pekalongan
dan para kepala SKPD Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan dalam sambutannya
menyampaikan keterlibatan Muspida menyaksikan penandatanganan karena
pembangunan jembatan merupakan hal yang strategis.
“Jembatan itu merupakan sarana yang
penting, yang menghubungkan dari satu titik ke titik lain, dari satu massa ke
massa lain, dari satu daerah ke daerah lain. Bahkan ada ungkapan kemerdekaan
merupakan jembatan emas. Jadi posisinya memang strategis sekali. Kedua, posisi
jembatan di atas sungai yang membelah antara Kabupaten Pekalongan utara dan
selatan sehingga apabila tidak dilaksanakan dengan baik maka akan membelah
Kabupaten Pekalongan. Dan yang terakhir, usia jembatan memang sudah tua karena
dibangun sejak tahun 1960-an dan direhab terakhir tahun 1975 sehingga rawan
bagi pengguna jalan”, jelasnya.
Bupati menekankan agar pembangunan
jembatan harus benar-benar bersih karena kegiatan ini sangat strategis,
melibatkan dana yang besar dan menjadi perhatian masyarakat luas. “Dalam
sejarah pembangunan di Kabupaten Pekalongan, pembangunan jembatan Surobayan ini
juga menjadi yang terbesar. Saya pastikan saya tidak akan main-main, mulai
detik ini akan saya monitor. Oleh karena itu, saya berharap banyak tidak hanya
kepada rekanan dan konsultan saja tetapi juga pada semua pihak yang terlibat
agar berupaya semaksimal mungkin. Saya harap konstruksi jembatan baru akan
bertahan sampai lebih dari 100 tahun”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten
Pekalongan Hj. Hindun mengatakan pembangunan jembatan merupakan kebutuhan
publik yang harus kita cermati bersama. “Ada 3 hal yang perlu diperhatikan
yaitu tepat aturan, tepat waktu dan tepat mutu. Kita tidak ingin masyarakat
resah karena jembatan sangat dibutuhkan sebagai penunjang kegiatan ekonomi. Jika
gagal amaka akan sangat merugikan. Semoga hasilnya nanti akan bermanfaat untuk
warga”, tuturnya.
Tags:
Warta Kajen
