KONTRAK KERJA PEMBANGUNAN JEMBATAN PAESAN DITANDATANGANI

            Kajen – Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, MSi menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Pekerjaan Konstruksi Penggantian Jembatan Paesan/Surabayan Kabupaten Pekalongan antara PPK DPU Kabupaten Pekalongan Tri Handaya,SST,MT dengan Penyedia Kemitraan (KSO) PT. Duta Mas Indah dan PT. Tirta Bumi Kencana Slamet Riyadi di ruang rapat Bupati (9/4/15).
            Penandatanganan disaksikan oleh jajaran Muspida antara lain Kepala DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakapolres Pekalongan, Kepala Pengadilan Negeri Kajen, perwakilan Dandim 0710 Pekalongan dan para kepala SKPD Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan keterlibatan Muspida menyaksikan penandatanganan karena pembangunan jembatan merupakan hal yang strategis. 
 
            “Jembatan itu merupakan sarana yang penting, yang menghubungkan dari satu titik ke titik lain, dari satu massa ke massa lain, dari satu daerah ke daerah lain. Bahkan ada ungkapan kemerdekaan merupakan jembatan emas. Jadi posisinya memang strategis sekali. Kedua, posisi jembatan di atas sungai yang membelah antara Kabupaten Pekalongan utara dan selatan sehingga apabila tidak dilaksanakan dengan baik maka akan membelah Kabupaten Pekalongan. Dan yang terakhir, usia jembatan memang sudah tua karena dibangun sejak tahun 1960-an dan direhab terakhir tahun 1975 sehingga rawan bagi pengguna jalan”, jelasnya.
 
            Bupati menekankan agar pembangunan jembatan harus benar-benar bersih karena kegiatan ini sangat strategis, melibatkan dana yang besar dan menjadi perhatian masyarakat luas. “Dalam sejarah pembangunan di Kabupaten Pekalongan, pembangunan jembatan Surobayan ini juga menjadi yang terbesar. Saya pastikan saya tidak akan main-main, mulai detik ini akan saya monitor. Oleh karena itu, saya berharap banyak tidak hanya kepada rekanan dan konsultan saja tetapi juga pada semua pihak yang terlibat agar berupaya semaksimal mungkin. Saya harap konstruksi jembatan baru akan bertahan sampai lebih dari 100 tahun”, ujarnya.
 
            Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun mengatakan pembangunan jembatan merupakan kebutuhan publik yang harus kita cermati bersama. “Ada 3 hal yang perlu diperhatikan yaitu tepat aturan, tepat waktu dan tepat mutu. Kita tidak ingin masyarakat resah karena jembatan sangat dibutuhkan sebagai penunjang kegiatan ekonomi. Jika gagal amaka akan sangat merugikan. Semoga hasilnya nanti akan bermanfaat untuk warga”, tuturnya.
 
            Menurut Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan Hari Suminto, SH, MH pagu anggaran pembangunan jembatan senilai 26 milyar yang terdiri dari bantuan keuangan propinsi 18 milyar dan APBD 8 milyar. “Kontrak kerja yang dicapai dengan pemenang tender senilai kurang lebih Rp.25.520.000.000 dan akan dilaksanakan selama 240 hari kalender”.

Lebih baru Lebih lama