Aksi
yang dilakukan oleh Kajari Kajen gadungan itu diduga karena aktifnya
Kejari Kajen melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus dugaan
korupsi yang terjadi di Kabupaten Pekalongan. Sehingga hal itu
dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Ada
yang mengatasnamakan Ibu Kajari dan menghubungi kantor Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Pekalongan.
Katanya ingin ngobrol dengan Pak Janu Haryanto, kepala BPMP2T," kata
Kasi Intel Kejari Kajen, Slamet Hariyadi, kemarin.
Namun,
lanjut dia, saat itu Kepala BPMP2T sedang mengikuti rapat. Mengetahui
hal itu, pelaku yang mengaku sebagai Kajari Kajen itu meninggalkan nomor
handphone dan Kepala BPMP2T diminta untuk menghubunginya.
"Setelah
rapat pak Janu mengecek nomor itu dan ternyata bukan nomor Ibu Kajari
ataupun nomor saya. Sehingga tidak dihubunginya," terangnya.
Pihaknya menghimbau untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal. Apalagi jika sampai meminta imbalan.
"Jangan
pernah percaya orang-orang atau isu yang tidak bertanggungjawab
mengatasnamakan Kajari Kajen. Apalagi kalau sampai meminta uang. Sebab
tahun lalu juga ada. Korbannya pejabat dan sudah mentransfe sejumlah
uang. Tapi saya suruh lapor tidak mau, katanya malu," tandasnya.
Terpisah
Kepalal BPMP2T Kabupaten Pekalongan, Janu Haryanto, membenarkan hal
itu. Pihaknya mengaku dihubungi oleh orang tidak dikenal itu Selasa
(9/6) lalu.
"Saat
itu saya sedang mimpin rapat, jadi yang nerima telp staf. Kemudian
orang tidak dikenal itu meninggalkan nomor. Saya diminta
menghubunginya," katanya saat dihubungi Koran Sindo, Kamis (11/6).
Pihaknya mencoba menghubungi nomor tersebut. Namun tidak diangkat oleh pelaku, dan dirinya ditelpon balik.
"Ngakunya
Kajari, dan minta sejumlah uang untuk ditransfer. Saya bilang tidak
ada. Pelaku tetap minta semampunya. Namun karena saya curiga, jadi dia
saya tantang untuk ketemu. Tapi setelah itu tidak menghubungi lagi.
Suaranya laki-laki,"
Pihaknya
mengaku sudah mencurigainya sejak awal. Sebab, ternyata setelah dicek
nomor tersebut bukan nomor orang pihak Kejari Kajen.
Tags:
Warta Kajen