Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi
tersebut, sempat membuat kesal Majelis Hakim. Pasalnya, terdakwa
pembakar istrinya, Sri Dianasari (29) hingga tewas tersebut diam seribu
bahasa saat dimintai keterangan oleh Majelis hakim yang diketuai oleh
Wahyu Iswari.
Terdakwa terlihat seperti orang linglung, sehingga lebih
banyak diam ketika ditanya apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak
sehubungan belum hadirnya pengacara terdakwa. Slamet Hartono (47), kakak
korban yang hadir untuk dimintai keterangan mengaku kecewa dengan sikap
terdakwa.
Pasalnya, terdakwa terbukti sehat jasmani dan rohani. Sebelum
agenda sidang dimulai, Slamet sempat berkomunikasi dengan terdakwa, dan
terdakwa terlihat normal bahkan sempat menangis. Slamet berharap
terdakwa bisa dijatuhi hukuman maksimal, karena perbuatannya
mengakibatkan adiknya meregang nyawa.
Sebagai informasi,
Rozaki (29), warga Kelurahan Podosugih, Pekalongan Barat, Senin 29 Juni
2015 lalu membakar istrinya, Sri Diana Sari, yang baru dinikahinya
selama 20 hari, setelah terlibat pertengkaran hebat. Rozaki diketahui
mengguyur tubuh istrinya dengan bensin lalu menyulutnya dengan api.
Istrinya tewas di rumah sakit karena mengalami luka bakar stadium 3.
(Win86)
Tags:
Warta Kajen