Ketua KPU RI Kunjungi KPUD Kabupaten Pekalongan

KAJEN - Dalam Kunjungan Ketua KPU RI Husni Kamil Malik ke KPUD kabupaten Pekalongan mengatakan saat ini hingga awal tahun 2016 tengah berkonsentrasi terhadap 144 gugatan di MK.

"Secara umum kami konsentrasi terhadap 144 gugatan yang didaftarkan," katanya usai melakukan supervisi kpu dlm siapkan gugatan

Pihaknya mengaku serius menyiapkan untuk menghadapi persidangan tersebut. Semua dokumen yang diperlukan sedang dihimpun.

"Kami berupaya keras untuk memanfaatkan waktu yang ada dipenghujung tahun ini dan awal tahun depan, sebab persidangan sudah mulai tanggal 3 Januari. Kami akan cermati perintah majelis, apakah dokumen-dokumen itu masih dibutuhkan penambahan atau tidak," terangnya.

Husni Kamil juga mengatakan dalam persidangan KPU tidak akan memihak siapapun,walaupun dari jawaban nanti berdampak pada yang menang maupun yg kalah, namun KPU hanya mempertanggung jawabkan dihadapan majelis. Dirinya juga mengatakan KPU kabupaten pekalongan tidak menyesal digugat, walaupun kerjanya berkali lipat bertambah.

"Kerja jadi berkali lipat bertambah banyak,dokumen di kpu kabupaten jumlahnya sangat banyak, bisa dibayangkan bagaimana nantinya di MK, bisa dibayangkan berapa banyaknya."

Lebih baru Lebih lama