Pemkab Adakan Pelatihan Dala Dan Jitupasna Untuk Antisipasi Ancaman Bencana


KAJEN-  Bertempat di Aula lantai 3 Setda Kab. Pekalongan, hari ini Selasa (15/12/2015) digelar Pelatihan Kemampuan Pendataan Kerusakan dan Kerugian Akibat  Bencana Alam (Disaster And Losses Assessment/DALA) dan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNATahun 2015. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Pekalongan ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan, beserta para Asisten Pemerintahan Sekda, perwakilan SKPD terkait dan perwakilan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah yang bertindak sebagai narasumber.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Pekalongan, Bambang Sudjatmiko, SH dalam laporannya mengungkapkan bahwa pelatihan digelar selama 3 hari tersebut (15 s/d 17 Desember 2015) bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melaksanakan penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana dan kebutuhan pasca bencana secara rasional dengan mengacu pada standart internasional.

Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dra. Mukaromah Syakoer, MM., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa bencana alam yang pada umumnya menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan baik secara fisik, ekonomi maupun sosial pada wilayah bencana dan tak jarang juga merubah sendi kehidupan masyarakat, memerlukan berbagai pemulihan yang bersifat segera untuk dilakukan. “Setelah fase bantuan kemanusiaan berakhir, kita perlu segera melakukan penilaian kerusakan dan kerugian untuk dijadikan dasar bagi kegiatan pemulihan pasca bencana,” ujarnya.

Langkah rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut menurutnya harus segera dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dampak kerusakan dan kerugian akibat bencana, dan hal tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana maupun Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dimana didalamnya disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus didahului dengan penilaian kerusakan dan kerugian (Disaster And Losses Assessment/DALA).

Di depan 56 peserta yang terdiri dari perwakilan 19 kecamatan dan SKPD se-Kab. Pekalongan tersebut Bupati menyatakan bahwa, keberadaan BPBD sangat strategis sebagai lembaga yang mengelola sumber daya baik dari pusat, provinsi maupun bantuan dari lembaga donor dalam rangka penanggulangan bencana, serta Hibah Bantuan Pendanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Tak hanya itu, BNPB juga akan mengalokasikan Dana Kontinjensi dan Dana Siap pakai (On Call). “Untuk itu, sebagai koordinator kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, BPBD harus memiliki SDM yang mumpuni untuk melakukan kajian sekaligus mengelola berbagai bantuan tersebut sehingga tepat sasaran dan berhasil guna” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Mukaromah memberikan instruksi terkait selesainya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pekalongan. Kepada peserta dan seluruh PNS di Kabupaten Pekalongan, Sekda mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh PNS yang telah memberikan hak suaranya dalam Pilkada. “Pesta demokrasi telah usai, walaupun saat ini tahapan-tahapan Pilkada di KPU masih berjalan. Tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Mari kita kembali bekerja dan bekerja untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan ke arah yang lebih baik lagi,” tandas Sekda
Lebih baru Lebih lama