Tarif Angkutan Umum Belum Disesuaikan

KAJEN - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai tanggal 5 januari 2016 ini belum membuat angkutan umum menurunkan tarifnya dikarenakan belum ada pembahasan terkait penyesuaian tarif jasa angkutan umum antara pemerintah dengan Organisasi angkutan darat (Organda).

Ketua Organda kabupaten pekalongan,Slamet Sutrisno mengatakan "sementara ini belum ada perintah atau pengumuman terkait tarif angkutan umum setelah penurunan harga BBM."

Sampai kemarin tarif angkutan masih sama seperti sebelumnya yakni sekitar Rp.6000 untuk jurusan kajen menuju kedungwuni.

Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan pada Dishubkominfo kabupaten pekalongan,Wahyu Kuncoro mengatakan belum ada koordinasi dan masih dalam perencanaan.

"terkait dengan penurunan harga BBM ini sebenarnya sangat dimungkinkan ada penurunan tarif namun sampai saat ini belum ada koordinasi dan ini masih dalam perencanaan,"terangnya.

Lebih lanjut wahyu menjelaskan masih mempersiapkan undangnya.

"Undangannya masih disiapkan dan untuk waktunya akan kita konsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan,"pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama