358 Botol Miras Dan 11 Botol Ciu Diamankan Dalam Razia Pra dan Paska Imlek

KAJEN - Untuk menciptakan situasi yang kondusif pada perayaan tahun baru imlek,Polres pekalongan menggelar razia preman dan miras secara terus menerus.

Sebanyak 358 botol miras dan 11 botol ciu berhasil diamankan dengan menggelar razia secara terus menerus sebelum dan sesudah imlek.

Wakapolres Pekalongan,Kompol Widiantoro ketika gelar perkara mengatankan tidak hanya mengamankan miras saja namun juga melakukan pembinaan terhadap para pengunjung dilokasi razia.

"diempat kecamatan bojong,karanganyar,kajen dan wiradesa.dikebunsuwung juga secara sembunyi-sembunyi masih buka.disitu kita juga memberikan arahan dan pembinaan agar menjauhi miras karena memberikan efek negatif,seperti mudah tersinggung,tidak dapat mengontrol diri dll."

Dirinya juga mengatakan  kepemilikan miras yaitu Samiati (sidokerti kajen) sebanyak 160 botol,Aris (pekiringan alit) 9 botol,Sri Sulianti (Pekiringan alit) 9 botol,Wiradesa 19 botol,Bojong 13 botol dan Kedungwuni 17 botol dan 11 ciu.

Seluruh pemilik Miras tersebut akan diproses secara hukum agar memberikan efek jera,kasusnya akan dikirim ke pengadilan kota pekalongan.(R-N)




Lebih baru Lebih lama