KAJEN - Meskipun belum ada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi,Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Pekalongan
sudah mengantisipasi penyalahgunaan pupuk subsidi dari pemerintah.
Saat ditemui bersama Petrokimia Gresik di Pemancingan Tirta Alam pada Kamis (18/2),Sandy Nurasad selaku Kabid Sarpras dan Pengembangan Usaha DPPK Kabupaten Pekalongan, mengatakan pupuk jenis urea rawan disalahgunakan oleh masyarakat yang bukan sasarannya.
Saat ditemui bersama Petrokimia Gresik di Pemancingan Tirta Alam pada Kamis (18/2),Sandy Nurasad selaku Kabid Sarpras dan Pengembangan Usaha DPPK Kabupaten Pekalongan, mengatakan pupuk jenis urea rawan disalahgunakan oleh masyarakat yang bukan sasarannya.
"Seharusnya pupuk subsidi itu dialokasikan untuk pertanian.
Namun, juga bisa digunakan untuk industri tekstil.pupuk urea itu bisa sebagai obat, untuk memutihkan kain jeans pada
industri tekstil. Karena kerawanan ini, maka kami perlu mengawasi,"
ucapnya.
Dia menjelaskan, alokasi pupuk urea tersebut pada 2016 di Kabupaten Pekalongan akan didistribusikan sebesar 17 ribu ton.Pupuk tersebut ditujukan untuk Kelompok tani bukan petani perorangan,karena Jumlah alokasi itu, merupakan usulan dari kelompok petani yang tercantum di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Pendistribusian
pupuk dialokasikan untuk kelompok petani, yang memiliki luas lahan
maksimal dua hektare. Tidak bisa untuk petani perorangan, atau petani
yang memiliki lahan di atas dua hektare," ujar dia.
Sales
Supervisor Petrokimia Gresik Wilayah Batang-Pekalongan, Muhammad Yahya
menjelaskan, distribusi pupuk subsidi telah diawasi Komisi Pengawasan
Pupuk dan Pestisida (KP3).Komisi
tersebut terdiri dari berbagai elemen, mulai dari satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) terkait, kepolisian, dan kejaksaan.
"Pendistribusian pupuk sudah diawasi betul, untuk menghindari penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran," kata dia.
Adapun
KP3 tersebut, diketuai langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Pekalongan dan sekretarisnya yakni Kepala Bagian Perekonomian Setda
Kabupaten Pekalongan.
Hingga
17 Februari 2016, realisasi pendistribusian pupuk ZA mencapai 250 ton,
SP36 750 ton, Phonska 1.015 ton, dan Petrorganik sebesar 140 ton.Realisasi
pupuk subsidi ini adalah yang sudah sampai di petani dan apabila
masih di pedagang maka belum termasuk realisasi distribusi.
Tags:
Warta Kajen
