Pupuk Bersubsidi Rawan Disalahgunakan

KAJEN - Meskipun belum ada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi,Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Pekalongan sudah mengantisipasi penyalahgunaan pupuk subsidi dari pemerintah. 

Saat ditemui bersama Petrokimia Gresik di Pemancingan Tirta Alam pada Kamis (18/2),Sandy Nurasad selaku Kabid Sarpras dan Pengembangan Usaha DPPK Kabupaten Pekalongan, mengatakan pupuk jenis urea rawan disalahgunakan oleh masyarakat yang bukan sasarannya.

‎"Seharusnya pupuk subsidi itu dialokasikan untuk pertanian. Namun, juga bisa digunakan untuk industri tekstil.pupuk urea itu bisa sebagai obat, untuk memutihkan kain jeans pada industri tekstil. Karena kerawanan ini, maka kami perlu mengawasi," ucapnya.

‎Dia menjelaskan, alokasi pupuk urea tersebut pada 2016 di Kabupaten Pekalongan akan didistribusikan sebesar 17 ribu ton.Pupuk tersebut ditujukan untuk Kelompok tani bukan petani perorangan,karena Jumlah alokasi itu, merupakan usulan dari kelompok petani yang tercantum di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Pendistribusian pupuk dialokasikan untuk kelompok petani, yang memiliki luas lahan maksimal dua hektare. Tidak bisa untuk petani perorangan, atau petani yang memiliki lahan di atas dua hektare," ujar dia.

Sales Supervisor Petrokimia Gresik Wilayah Batang-Pekalongan, Muhammad Yahya menjelaskan, distribusi pupuk subsidi telah diawasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).Komisi tersebut terdiri dari berbagai elemen, mulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, kepolisian, dan kejaksaan.

"Pendistribusian pupuk sudah diawasi betul, untuk menghindari penyalahgunaan atau tidak tepat sasaran," kata dia.

Adapun KP3 tersebut, diketuai langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan dan sekretarisnya yakni Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan.

Hingga 17 Februari 2016, realisasi pendistribusian pupuk ZA mencapai 250 ton, SP36 750 ton, Phonska 1.015 ton, dan Petrorganik sebesar 140 ton.Realisasi pupuk subsidi ini adalah yang sudah sampai di petani dan apabila masih di pedagang maka belum termasuk realisasi distribusi.
Lebih baru Lebih lama