Standar Kelayakan Uang Meningkat,BI Tegal Musnahkan Uang Kertas Rp 1,25 Triliun



KAJEN - Dalam usaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar, KPw BI Tegal  melakukan penarikan terhadap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) melalui Kas Keliling di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, penukaran dari masyarakat, serta setoran perbankan.

 Joni Marsius,Selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal melalui Siaran Persnya mengatakan,Daerah yang menjadi prioritas kas keliling adalah daerah terpencil dan daerah perbatasan yang jauh dari akses perbankan. Selain itu, kas keliling juga menyasar pasar- pasar tradisional. Selama tahun 2015 KPw BI Tegal telah melakukan kas keliling sebanyak 14 kali diantaranya di Kajen, Tersono, Bumiayu dan Limpung. Sedangkan kegiatan penukaran uang, sejak September 2015 masyarakat dapat melakukan penukaran uang kepada perbankan di seluruh kantor cabang bank umum di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. 

Selama tahun 2015, KPw BI Tegal telah memusnahkan uang kertas sebesar Rp 1,25 triliun atau naik sebesar 0,44% dari Rp 870,55 miliar pada tahun 2014. Peningkatan ini disebabkan oleh standar kelayakan uang beredar (standar kelusuhan uang) yang meningkat. Uang yang masih bersih, licin, tidak ada coretan, tidak robek dan tidak cacat dalam bentuk apapun pada uang kertas akan diedarkan kembali kepada masyarakat dalam menjaga tingkat Uang Layak Edar (ULE). 

Dengan demikian, uang yang beredar dimasyarakat memiliki kualitas yang lebih baik. KPw BI Tegal berharap masyarakat mau melakukan penukaran uang tidak layak edar, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran yang batas waktu penukaran di bank umum. Selain itu, KPw BI Tegal membuka diri untuk memberikan klarifikasi terhadap uang-uang yang diragukan keasliannya.

Perkembangan uang palsu sampai dengan akhir tahun 2015 sebanyak 3.680 lembar bilyet atau mengalami peningkatan sebesar 13,56 % dari tahun sebelumnya, didominasi oleh pecahan Rp 50.000,- sebanyak 1.996 lembar serta pecahan Rp100.000,- sebanyak 1.464 lembar.

Untuk mengedukasi masyarakat,KPw Bi Tegal juga melakukan Sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat umum,sekolah dasar, anak-anak berkebutuhan khusus, pelajar SMP, SMA dan perguruan tinggi, dan TNI di Yonif 407.Selain itu juga mengedukasi tentang tata cara memperlakukan uang yang baik sehingga tidak cepat menjadi lusuh, serta standard penggantian uang rupiah yang rusak karena sobek, dan terbakar.      



Sampai dengan akhir tahun 2015 jumlah uang kartal (kertas & logam) yang diedarkan KPw BI Tegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan sebanyak Rp 7,17 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 22,98% dari Rp 5,83 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. 


KPwBI Tegal juga menjamin ketersediaan uang layak edar di eks Karesidenan Pekalongan, baik untuk kebutuhan perbankan, percepatan pembayaran realisasi APBD pemerintah, maupun mendorong  pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian di wilayah kerja KPwBI Tegal.
Lebih baru Lebih lama