Joni Marsius,Selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal melalui Siaran Persnya mengatakan,Daerah yang menjadi prioritas kas keliling
adalah daerah terpencil dan daerah perbatasan yang jauh dari akses perbankan.
Selain itu, kas keliling juga menyasar pasar- pasar tradisional. Selama tahun
2015 KPw BI Tegal telah melakukan kas keliling sebanyak 14 kali diantaranya di
Kajen, Tersono, Bumiayu dan Limpung. Sedangkan kegiatan penukaran uang, sejak
September 2015 masyarakat dapat melakukan penukaran uang kepada perbankan di
seluruh kantor cabang bank umum di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Selama tahun 2015, KPw BI Tegal telah memusnahkan uang kertas sebesar Rp 1,25
triliun atau naik sebesar 0,44% dari Rp 870,55 miliar pada tahun 2014.
Peningkatan ini disebabkan oleh standar kelayakan uang beredar (standar
kelusuhan uang) yang meningkat. Uang yang masih bersih, licin, tidak ada
coretan, tidak robek dan tidak cacat dalam bentuk apapun pada uang kertas akan
diedarkan kembali kepada masyarakat dalam menjaga tingkat Uang Layak Edar
(ULE).
Dengan demikian, uang yang beredar dimasyarakat memiliki kualitas yang
lebih baik. KPw BI Tegal berharap masyarakat mau melakukan penukaran uang tidak
layak edar, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran yang batas
waktu penukaran di bank umum. Selain itu, KPw BI Tegal membuka diri untuk
memberikan klarifikasi terhadap uang-uang yang diragukan keasliannya.
Perkembangan uang palsu sampai dengan akhir tahun 2015 sebanyak 3.680
lembar bilyet atau mengalami peningkatan sebesar 13,56 % dari tahun sebelumnya,
didominasi oleh pecahan Rp 50.000,- sebanyak 1.996 lembar serta pecahan
Rp100.000,- sebanyak 1.464 lembar.
Untuk mengedukasi masyarakat,KPw Bi Tegal juga melakukan Sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian rupiah kepada masyarakat umum,sekolah dasar, anak-anak berkebutuhan khusus, pelajar SMP, SMA dan
perguruan tinggi, dan TNI di Yonif 407.Selain itu juga mengedukasi tentang tata cara memperlakukan uang yang baik sehingga tidak
cepat menjadi lusuh, serta standard penggantian uang rupiah yang rusak karena
sobek, dan terbakar.
Sampai dengan akhir tahun 2015 jumlah uang
kartal (kertas & logam) yang diedarkan KPw BI Tegal di wilayah eks
Karesidenan Pekalongan sebanyak Rp 7,17 triliun atau mengalami peningkatan
sebesar 22,98% dari Rp 5,83 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
KPwBI Tegal juga menjamin ketersediaan uang layak edar di eks
Karesidenan Pekalongan, baik untuk kebutuhan perbankan, percepatan pembayaran
realisasi APBD pemerintah, maupun mendorong
pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian di wilayah kerja KPwBI
Tegal.
Tags:
Warta Kajen