KAJEN - Seorang Oknum Pegawai BPS Kabupaten pekalongan dilaporkan karena diduga telah melecehkan jabatan perangkat desa atau pamong, akibatnya sekitar 20an orang perangkat desa di Kabupaten Pekalongan menggerudug kantor BPS di Wiradesa Kabupaten Pekalongan pada pukul 10.00 wib,senin (22/2).Menurut keterangan Didik Harahap (33) Selaku Plt Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan kejadian bermula dari masalah pribadinya yaitu ketika dirinya hendak menikah dengan calon istrinya bulan depan IT (31) yang juga merupakan perangkat desa di kabupaten pekalongan. Namun tiba-tiba calon istrinya tersebut mengaku tengah hamil.Hasil hubungannya dengan ES.
Didik yang juga merupakan Perangkat desa Ketitanglor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan akhirnya mempertanyakan kebenaran informasi itu. Jawaban ES yang juga merupakan oknum BPS Kabupaten Pekalongan ternyata membuat Didik tersinggung.
"ES ketika saya tanya mau bertanggungjawab menikahi IT atau mau dilaporkan ke ranah hukum,jawabannya malah gini silahkan dilaporkan,paling pamong,"ungkap didik.
Sebagai Plt Ketua PPDI Kabupaten Pekalongan didik merasa tersinggung dan dilecehkan dengan statement ES yang membawa-bawa profesi pamong.Seolah-olah merendahkan profesi pamong.
"Tidak sesuai dengan slogan BPS merupakan mitra Perangkat Desa,"Kata Didik.
Sementara itu Harjo Teguh selaku Kasi Sosial BPS Kabupaten Pekalongan mengatakan permasalahan tersebut merupakan masalah pribadi.
"Ini merupakan pengaduan salah satu oknum diwilayah kerja kami, Secara umum tidak ada masalah apa-apa antara BPS dan perangkat desa, ini aduannya masih secara lisan,kita masih menunggu aduan secara tertulis,biar nanti diselesaikan secara kekeluargaan karena sebenarnya ini masalah pribadi.jika terbukti ada pelanggaran ya nanti diberi sanksi " terangnya.
Tags:
Warta Kajen