Kajen - Sejumlah Satpol PP Kabupaten Pekalongan merazia kos kosan kampung artis yang berada di wilayah kajen, tepatnya di jalan mendurorejo pada hari ini jam setengah 9 pagi tadi.
Dari razia tersebut petugas mendapatkan 3 pasangan
mesum bukan suami istri yang masih bersama di dalam satu kamar. Petugas juga mendapatkan 4 orang pemandu lagu dan anak yang masih di bawah umur.
Rencananya pemandu lagu atau PL tersebut akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial yang ada berada di Surakarta ,Solo jawatengah.
Dikatakan bahwa Razia atau patroli ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait tempat tersebut yang dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri .
Tags:
Warta Kajen