Kajen - Sejumlah Satpol PP Kabupaten Pekalongan merazia PNS yang kedapatan keluar saat jam kerja tanpa adanya surat izin.
Saat ditemui di tempat yang berbeda Bupati Pekalongan mengatakan " Ada berupa reward dan punishment untuk PNS yang di ada di kabupaten pekalongan , yang bagus akan diberikan penghargaan dan yang melanggar akan diberikan sangsi " .
Bupati juga menambahakan bahwa " PNS yang melanggar akan dibina dan akan dikenakan sangsi sesuai dengan kriterianya"
Saat ditemui di tempat yang berbeda Bupati Pekalongan mengatakan " Ada berupa reward dan punishment untuk PNS yang di ada di kabupaten pekalongan , yang bagus akan diberikan penghargaan dan yang melanggar akan diberikan sangsi " .
Bupati juga menambahakan bahwa " PNS yang melanggar akan dibina dan akan dikenakan sangsi sesuai dengan kriterianya"
Tags:
Warta Kajen