KAJEN – Seorang Kepala Sekolah dituntut mampu
bersikap tegas dan berani dalam bersikap atau mengambil keputusan, kreatif dan
inovatif, serta mau terus meningkatkan kemampuan diri agar dapat menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi karena kepala sekolah adalah Manager yang
memiliki peranan penting dan strategis untuk mengelola sumber daya yang ada
demi mewujudkan sekolah yang berkualitas. Demikian antara lain sambutan Sekretaris
Daerah Kabupaten Pekalongan Dra. Mukaromah Syakoer, MM sesaat setelah
mengukuhkan 57 Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Selasa (8/3).
Dalam acara yang
dilaksanakan di Aula Dindikbud Kabupaten Pekalongan tersebut Sekda juga mengatakan
hal yang tak kalah pentingnya seorang Kepala Sekolah dituntut mampu dan mahir dalam
menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi kemajuan sekolah
yang dipimpinnya. “Selamat kepada Saudara yang baru saja dikukuhkan. Saya
berharap Saudara betul-betul dapat menyesuaikan diri, baik secara mental, fisik, sikap dan
kompetensi dengan sebaik-baiknya di tempat yang baru,” ujarnya.
Ditambahkan
Mukaromah bahwa rotasi, mutasi dan promosi merupakan sesuatu yang wajar dalam
sebuah organisasi yang sehat dan dinamis, oleh karena itu hendaknya jangan
memiliki persepsi yang berbeda dalam menyikapi pengukuhan tersebut. “Pengukuhan
ini merupakan sebuah tuntutan organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Mukaromah
menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah yang baru dikukuhkan untuk
secara seksama memfokuskan diri pada beberapa aspek, diantaranya bahwa jabatan Kepala Sekolah bukan hak
untuk otoriter dalam melaksanakan kepemimpinan, akan tetapi masih merupakan guru yang memilki kewajiban
mendidik dan mengajar siswa serta diharapkan dapat memberikan keteladanan di
segala bidang termasuk di dalamnya adalah disiplin waktu, disiplin kerja dan memahami tugas pokok dan fungsi.
Seorang Kepala Sekolah harus selalu
meningkatkan kemampuan managerial untuk mengelola semua sumber daya yang ada
secara profesional dan transparan. “Seorang Kepala Sekolah harus responsif, taat pada aturan dan selalu
didukung dengan tertib administrasi serta melaporkan hasilnya pada atasan
langsung, sehingga akan terjadi peningkatan kinerja yang lebih baik, terutama terkait Aset,” jelasnya.
Tags:
Warta Kajen
