KAJEN
– Dua belas unit sepeda motor diserahkan Pemkab. Pekalongan kepada Kodim
0710/Pekalongan sebagai bentuk kebersaman dalam rangka membangun daerah. Penyerahan
tersebut dilaksanakan langsung oleh
Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, MSi dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi
Daerah Ke XX Kabupaten Pekalongan Senin pagi tadi (25/4) di Lapangan Setda
Kabupaten Pekalongan di Kajen.
Dengan
diserahkannya sepeda motor untuk operasional Kodim 0710/Pekalongan tersebut
Bupati mengajak untuk meningkatkan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat Pekalongan,
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Dandim
0710/Pekalongan, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan
Agama, serta Sekda Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya.
Menurut
Bupati, apa yang telah dilakukan pada Pekalongan merupakan prestasi bersama dan bukan hanya menjadi
prestasi salah satu pemangku kebijakan saja. Demikian pula sebaliknya, kalau
ada kendala berarti menjadi masalah bersama yang harus diselesaikan bersama
pula. “Saya yakin bila sinergritas sudah kita laksanakan dengan baik maka apa
yang dicita-citakan untuk kemajuan Pekalongan ini bisa segera terwujud,”
tegasnya.
Lebih
lanjut Antono mengajak semua tamu undangan dan semua peserta upacara untuk
menghayati dan melaksanakan apa yang telah dibacakan empat petugas upacara dari
Pembacaan Pembukaan UUD’45, Sapta Marga, Tri Brata dan Sapta Prasetya KORPRI
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. “Kalau kita simak dan
betul-betul meresapi isi dari 4 hal tadi serta menjadikannya sebagai spirit
dalam pengabdian kita, Saya yakin Indonesia akan jaya!,” tambahnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Jahjo
Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa
tujuan Peringatan Hari OTDA dengan tema “Memantapkan
Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” tersebut
adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah di
setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah.
Sedangkan
makna dari tema itu sendiri adalah agar Otonomi
Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri bangsa Indonesia dapat
meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan
publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dan
pengembangan demokrasi lokal. “Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak
akan kalah bersaing dengan negara – negara yang berada di lingkungan ASEAN,”
jelas Jahjo.
Lebih lanjut Mendagri mengharapkan seiring
dengan telah diberlakukan kebijakan MEA pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh
elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era
persaingan bebas tersebut. “Dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN diberlakukan 5
arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar negara ASEAN, yaitu : arus bebas
barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, dan arus bebas
modal, serta arus bebas investasi,” tambahnya.
Ditambahkan Mendagri, berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) dalam Global Competitiveness Tahun 2015-2016,
dari hasil survey peringkat daya saing 144 negara, daya saing Indonesia berada
pada peringkat ke-37, masih berada di bawah negara ASEAN lainnya, seperti
Singapura ke-2, Malaysia ke-18, dan Thailand ke-31. “Selanjutnya, hasil survey doing business oleh International Finance Coorporation (IFC) – World Bank Tahun 2015,
memberi gambaran bahwa dalam penyelesaian ijin memulai usaha, Indonesia masih
jauh berada dibawah negara lainnya di kawasan ASEAN,”terangnya.
Tags:
Warta Kajen
