Sementara
itu, pendaftar yang datang langsung atau on the spot ke Dinas Pemuda
Olah Raga Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan 7 orang.
Demikian
disampaikan Kasi Pemasaran Pariwisata Dinporapar, Doedy Budhi Purwanto,
SIP didampingi stafnya, Nanika Wijayanti, SST.Par saat diwawancarai di
kantornya, Rabu (13/4).
Mengenai
persyaratan untuk mengikuti Pemilihan Mas & Mbak Duta Wisata
Kabupaten Pekalongan sebagaimana tercantum dalam selebaran dan
terpampang di baliho di sejumlah titik, pertama, Warga Negara Indonesia
(WNI) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pekalongan yang ditunjukkan
dengan identitas diri berupa KTP atau surat keterangan domisili, kartu
pelajar atau kartu mahasiswa. Ke dua, usia minimal 17 tahun dan maksimal
24 tahun serta belum menikah, tinggi badan minimal 170 cm untuk putra
dan 160 cm untuk putri. Ke tiga, yakni pendidikan minimal sedang duduk
di bangku SLTA dan maksimal sarjana.
Pendaftar
juga disyaratkan mengirimkan 2 lembar foto terbaru yang terdiri dari
foto seluruh badan dan close up, ukuran 4R, dicetak di atas kertas
glossy. Foto mengenakan pakaian berwarna gelap dengan latar belakang
putih polos, tidak menggunakan softlens. Berkas persyaratan diserahkan
kepada panita selambat-lambatnya pada saat technical meeting.
Panitia
pemilihan sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 1 Maret hingga 23
April mendatang. Panitia menargetkan pendaftar sebanyak 100 orang.
“Namun, jika pendaftar lebih dari 100 orang, tetap akan kita terima,”
tutur Doedhy. Setelah itu, pendaftar diundang untuk mengikuti technical
meeting pada 24 April 2016, yang rencananya akan diselenggarakan di
Gedung Pemuda, Jl. Teuku Umar, Kajen.
Tags:
Warta Kajen