Laporan Kasus KDRT Meningkat Dibanding Tahun Lalu

KAJEN - Kesadaran masyarakat tentang KDRT (Kekerasa Dalam Rumah Tangga) dikabupaten pekalongan meningkat dari tahun lalu, terbukti dengan meningkatnya laporan masyarakat terkait KDRT ke Polres Pekalongan.Dari januari hingga april tahun 2016 Polres Pekalongan telah menerima 5 laporan kasus KDRT.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan,AKP Berry ST mengungkapkan rinciannya yaitu satu laporan pada bulan februari dan satu laporan pada bulan maret serta tiga laporan pada bulan april.

"Dari januari hingga april ada lima laporan,yaitu februari satu,maret satu dan april tiga laporan KDRT,dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan yang drastis untuk empat bulan pertama ini."

Menurutnya ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus KDRT yaitu faktor ekonomi dan adanya wanita atau pria idaman lain.

"Untuk faktor penyebabnya yang utama adanya faktor ekonomi kemudian faktor wanita idaman lain dan pria idaman lain," terangnya.

Untuk usia pelapor maupun pelapor rata-rata diatas 30 tahun.

"Usianya beragam dari 30 hingga 45 tahun," ungkapnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat korban KDRT tidak usah malu atau takut untuk melapor,dengan cara langsung datang ke unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan atau jika merasa malu bisa membuat surat aduan agar mendapatkan perlindungan indentitas pelapor dan terlapor.

Kasus KDRT terparah dikabupaten pekalongan sendiri yaitu penusukan punggung tangan istri oleh suami dengan gunting benang,hingga istri dirawat dan sang suami ditahan aparat kepolisian.(R-N)


Lebih baru Lebih lama