Tarif Angkutan Akan Segara Disesuaikan

KAJEN - Harga BBM yang mengalami penurunan membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pekalongan berencana, Kamis (7/4) besok,mengundang seluruh pemangku kepentingan transportasi umum untuk membahas soal tarif angkutan menyusul adanya penurunan harga BBM.

Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro mengatakan,acara tersebut akan digelar di aula Dishubkominfo pada pukul 09.00 Wib.

"pemerintah daerah akan mengundang para pemangku kepentingan angkutan, seperti Organda, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Paguyuban Angkutan untuk membahas soal tarif angkutan."

Dari pemerintah pusat angka penurunannya minimal tiga persen, karenanya, Dishubkominfo Kabupaten Pekalongan mengenai penurunan tarif angkutannya tidak jauh dari apa yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat.

"Penurunannya dimungkinkan tidak besar, sebab komponen yang turun hanya BBM saja, sedangkan suku cadang tidak mengalami penurunan," ujarnya.

Adapun mengenai tarif angkutan umum perdesa sebelumnya, untuk tarif batas atas adalah Rp 191 per penumpang per kilometer, tarif batas bawah Rp 151 per penumpang per kilometer. Untuk angkutan antar kota dalam provinsi tarif batas atas Rp 171 per penumpang per kilometer, taraf batas bawah Rp 109 per penumpang per kilometer. 

Lebih baru Lebih lama