Dua Masa Buruh Bertemu Di Dinsosnakertrans

KAJEN - Satuan Dalmas Polres Pekalongan diterjunkan ke Dinsosnakertrans untuk
mengantisipasi bentrok dua massa buruh yang sama-sama menghadiri sidang mediasi kedua antara 11 karyawan PT Dutatex yang diwakili pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan dengan pihak
perusahaan di Dinsosnakertrans setempat agak memanas, Jumat (27/5).

Sekitar 50 buruh dari kubu DPC SPN Kabupaten Pekalongan memilih
menggelar tahlilan di halaman kantor Dinsosnakertrans sambil duduk.
Sementara, massa buruh lainnya yang berjumlah sekitar 100 orang
awalnya mengikuti jalannya sidang di Aula Kantor Dinsosnakertrans.
Namun, usai sidang massa yang menamakan dirinya Front Pembela Dutatex
ini menggelar orasi di halaman kantor Dinsosnakertran, yang jaraknya
tidak terlalu jauh dengan massa buruh yang menggelar tahlilan dan doa
bersama.

Bagian Personalia PT Dutatex, Amat Carito, menerangkan, 11 karyawan PT
Dutatex itu tidak di PHK. Menurutnya, mereka adalah karyawan kontrak
yang masa kontraknya sudah habis pada tahun 2014-2015. Menurutnya,
pihak perusahaan siap menerima mereka bekerja kembali asalkan mau
mematuhi aturan yang ada di perusahaan tersebut.

 "Silahkan mengajukan lamaran kembali jika ingin kembali bekerja," ujarnya.

Disinggung adanya massa buruh dari Front Pembela Dutatex yang hadir,
Amat Carito mengatakan, jika aksi iitu adalah aksi solidaritas buruh
di PT Dutatex. Menurutnya, seluruh karyawan di PT Dutatex menginginkan
agar suasana di perusahaan itu tetap nyaman dan kondusif.

 "Itu dari solidaritas temen-teman buruh yang menginginkan rasa nyaman dan
kondusif di PT Dutatex," terang dia.

Sementara itu, pengurus DPC SPN Kabupaten Pekalongan, Tabiin,
mengatakan, pihaknya menuntut agar 11 karyawan yang di PHK itu
dipekerjakan kembali. Dikatakan, pihak perusahaan jangan hanya
menuntut agar pekerja mentaati aturan di perusahaan itu, sedangkan
pihak perusahaan belum sepenuhnya mentaati undang-undang
ketenagakerjaan di Indonesia.
Lebih baru Lebih lama