Kejadian bermula ketika korban dan calon istrinya sedang jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor,sesampainnya dijembatan kroyaan,datang para tersangka yaitu Tohirun (25) alamat desa jenggot gang 4 rt.1 rw.9 kecamatan pekalongan selatan pekalongan kota dan Irwanto (30) alamat desa watusalam rt. 9 rw.5 kecamatan buaran kabupaten pekalongan.Mereka meminta uang dengan menodongkan sebuah drei ke arah perut korban,korban menjawab tidak punya namun terus dipaksa,korban akhirnya berteriak maling.Sontak kedua kedua tersangka melarikan diri kearah utara.
Korban yang mengejar para tersangka bersama warga,berhasil menangkap para tersangka di jalan raya desa kebonsari kecamatan karangdadap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scopy yang dikendarai tersangka.Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Talun. (R-N)
Tags:
Warta Kajen