Pihak RSUD Kraton Bantah Adanya Pengeroyokan Keluarga Pasien

KAJEN - Adanya berita pengeroyokan dari salah seorang suami pasien yang meninggal dunia saat dirawat di RSUD keraton,dibantah oleh pihak RSUD Kraton,pada kemarin siang (10/5).

Dalam Preskonnya,Wakil Direktur RSUD Kraton,Agus Bambang menegaskan semua pemberitaan mengenai pengeroyokan adalah tidak benar.

"Semuanya sesuai dengan aturannya,sesuai dengan SOPnya."

Sedangkan Kepala Satpam, Agus Dwi W. Disampaikan, pada saat kejadian, dia berada di lokasi dan menyatakaan tidak ada pengeroyokan oleh beberapa satpam.

“Kejadiannya saya dapat laporan jam setengah dua ada kejadian suami pasien dan keluarganya histeris. Pasien masih dipeluk suaminya di atas bed. Suasana cukup gaduh. Suami terus memeluk pasien sampai di ruang ICU,saat diruang ICU istri dinyatakan meninggal,suami memukul diri sendiri wajah dan lututnya,karena ruang ICU vital dan takut mengganggu,sehingga suami pasien disuruh keluar,diluar pingsan dan bangun lagi terus memukul diri sendiri lagi.bahkan kita kawal suami korban sampai rumahnya.tidak ada pengeroyokan."


Sebelumnya Tri Edy Baskoro (31), warga Desa Batiombo RT 03 RW 01, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa petugas sekuriti atau Satpam RSUD Kraton, pada Selasa, 26 April lalu.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Senin (2/5), atau sekitar sepekan setelah kejadian. Tri Edy Baskoro merupakan suami dari pasien RSUD Kraton bernama Esti Budi Yani yang meninggal dunia berikut janin berusia tujuh bulan yang dikandungnya, ketika menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Kraton.

Dalam laporannya, korban menuturkan pengeroyokan itu bermula ketika dirinya sedang menunggu sang istri yang sedang sakit di ruang Seruni, pada hari Selasa, 26 April 2016 sekitar pukul 13.00 WIB. Sang istri saat itu tidak sadarkan diri, dan dari mulut sang istri mengeluarkan busa,beberapa saat setelah disuntik,setelah itu dibawa ke ruang ICU.

Selang beberapa menit kemudian, sang istri meninggal dunia.Suaminya,Tri Edy langsung histeris dan berniat memeluk tubuh sang istri. Namun, beberapa petugas Satpam yang ada tidak memperbolehkan. Merasa keinginannya untuk memeluk sang istri dihalangi, korban mencoba berontak.

Sampai akhirnya, beberapa anggota Satpam tersebut mengeroyok korban, sampai korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di lengan, lutut, punggung, dan kepala. Karena tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, korban pun seminggu kemudian melaporkan Satpam RSUD Kraton ke Polres Pekalongan atas tindakan pengeroyokan. (R-N)
Lebih baru Lebih lama